Kota Malang
Marak Tindak Asusila di Ruang Terbuka, DPRD Kota Malang Ingatkan Pentingnya Edukasi Seksual

Memontum Kota Malang – Banyaknya kasus muda-mudi yang berbuat tindak asusila di ruang publik, tentu membuat beberapa orang merasa tidak nyaman. Karena itu, selain perlu adanya penertiban dari Satpol PP Kota Malang, tentu juga harus ada edukasi mengenai pendidikan seksual.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menekankan jika seharusnya ada keterkaitan antar dua OPD, yakni Satpol PP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Karena keduanya, memiliki peran penting dalam menindak dan memberikan edukasi. Kini, edukasi seksual saat ini menjadi nilai penting.
“Tentu Satpol PP dan Dinas Pendidikan ini terintegrasi seharusnya. Perlu adanya penguatan yang lebih massif lagi dalam memberika edukasi pendidikan di lingkungan sekolah,” ujar Suryadi, Minggu (12/02/2023) tadi.
Baca juga :
- Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional
- Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan
- Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK
- Stabilkan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Gelar Pasar Ramadan
- Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan
Melalui edukasi seks, taambahnya, maka anak nantinya bisa memahami dampak yang terjadi jika melewati batasan privasi mengenai tubuhnya sendiri maupun tubuh orang lain. “Edukasi seks tentu diperlukan. Guna, untuk melindungi diri dan berani menolak atas sikap yang tidak pantas. Baik yang dilakukan oleh orang terdekat, teman, kerabat maupun orang lain yang kadang bersifat memaksa,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, kontrol dari pemerintah juga harus lebih diperketat lagi. Yakni mulai dari polisi taman untuk lebih diaktifkan lagi, dan operasi satpol PP perlu masif untuk dilakukan, dengan menyasar ruang publik seperti kafe dan khalayak keramaian lainnya.
“Peran pemerintah sebagai kontrol dalam hal ini sangat penting, dan diperlukan. Apalagi jika tindak asusila dilakukan di ruang terbuka,” imbuh Suryadi. (rsy/sit)













