Kota Malang
DPUPRPKP Kota Malang Pastikan Proyek Drainase Suhat Minim Penebangan Pohon

Memontum Kota Malang – Usai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, meninjau proyek drainase di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dengan Dinas Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jawa Timur.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menegaskan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mengatasi banjir. Namun, nantinya tetap mempertimbangkan dampak lingkungan, terutama terkait penebangan pohon.
“Hasil peninjauan nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas SDA Provinsi Jawa Timur, mengingat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Timur,” kata Dandung, Rabu (12/03/2025) tadi.
Ditambahkannya, bahwa dalam hal ini Pemkot Malang berupaya seminimal mungkin untuk mengurangi jumlah pohon yang harus ditebang. Untuk pohon yang terdampak, menurutnya bukanlah yang berada di median jalan, melainkan di sisi barat jalan.
“Kalau ada rumor yang menyebutkan bahwa pohon di tengah jalan akan ditebang, itu tidak benar. Jika memungkinkan, seminimal mungkin kita akan mengurangi dampak terhadap pemotongan pohon yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,” tambahnya.
Baca juga :
Terkait dampak terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH), Dandung menjelaskan bahwa pohon di sisi barat jalan adalah pohon pelindung, bukan bagian utama dari RTH. Dirinya pun memastikan bahwa pohon yang ditebang akan diganti, meskipun proses penanamannya tidak bisa dilakukan secara langsung.
“Setelah pembangunan ditanam lagi, tapi untuk penanaman tidak dilakukan secepat itu. Yang jelas mekanisme dilakukan penggantian untuk pohon,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, proyek drainase tersebut juga terkendala beberapa tantangan, termasuk keberadaan fasilitas bawah tanah, seperti pipa PDAM yang harus dipetakan agar tidak rusak saat penggalian. Selain itu, pembangunan sudetan untuk mengalirkan air dari barat ke timur juga harus menyesuaikan kondisi lapangan, terutama karena adanya warga yang terdampak.
“Sudetan ini sudah berproses dan sudah berkontrak, tapi dalam perkembangannya ada beberapa masyarakat yang terdampak, misalnya mereka punya warung di lahan milik pemerintah. Meski begitu, pendekatan kita harus humanis agar tidak merugikan mereka,” imbuh Dandung.
Untuk waktu pelaksanaan proyek tersebut, ujarnya, masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pihak Provinsi Jawa Timur. Sehingga, belum dapat dipastikan kapan akan dimulai. (rsy/sit)











