Kota Malang

Hindari Penebangan Pohon, Wali Kota Wahyu Ajukan Perubahan Kontrak Kerja Revitalisasi Drainase Suhat

Diterbitkan

-

CEK: Wali Kota Malang saat melakukan pengecekan lokasi rencana pengerjaan drainase. (memontum.com/cw1)

Memontum Kota Malang – Rencana pelaksanaan revitalisasi drainase Soekarno Hatta (Suhat) yang akan menebang banyak pohon, mendapat perhatian Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Mengantisipasi banyaknya pohon yang bakal terpangkas, wali kota bakal mengajukan perubahan kontrak kerja ke pemerintah provinsi, agar pepohonan tidak banyak terdampak.

Disampaikan Wali Kota Wahyu, bahwa untuk bisa melakukan perubahan kontrak kerja, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama pihak pengguna anggaran (PA). Sehingga, rencana perubahan kontrak kerja atau istilahnya Contract Change Orde (CCO), bisa dilakukan. Dengan begitu, pelaksanaan revitalisasi drainase nantinya bisa menghindari penebangan pepohonan dalam skala besar.

“Kami akan mengajukan CCO itu ke Pemprov Jawa Timur. Sehingga, bisa menghindari pohon yang akan banyak ditebang dan mengorbankan beberapa bangunan yang ada di sempandan jalan,” jelas Wali Kota Wahyu.

Terkait dengan bangunan yang akan dikorbankan, dirinya menjelaskan bahwa telah melakukan inventarisir. Termasuk, melakukan pengecekan ulang dilakukan.

Advertisement

Baca juga :

“Secara bertahap, mengenai rencana ini akan kami sosialisasi sehingga tidak membuat mereka yang terdampak menjadi kaget. Langkah ini, pun juga sudah mempertimbangkan azas kemanusiaan,” ujarnya.

Masih menurut Wali Kota Wahyu, bahwa perubahan nantinya juga tetap mempertimbangkan pedestarian. Sehingga, nantinya akan tetap ada dan yang terpenting adalah bak kontrol tetap aman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto, menyampaikan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Disnaker-PMPTSP, dalam merespon langkah-langkah lanjutan terkait perubahan. Itu karena, menyangkut bangunan yang nantinya terdampak.

“Jadi dalam sosialisasi itu, nantinya kita akan melihat apakah mereka benar-benar berada di lahan pemerintah atau tidak. Jangan sampai kita melakukan suatu tindakan yang tujuannya baik, malah justru berbuah yang tidak baik bagi masyarakat,” jelasnya. (cw1/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas