Blitar
Dua Meninggal di TKP dan Tiga Luka Serius dalam Kecelakaan Maut Sawojajar Kota Malang
Memontum Kota Malang – Kecelakaan maut terjadi di Jl Raya Sawojajar, depan Gang XVII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (07/06/2022) dini hari. Yakni antara motor Kawasaki Ninja Nopol N 5379 EEO menabrak motor Honda Beat Nopol N 3711 BZ.
Dalam peristiwa itu, pengendara motor Ninja, Dedi Eko Irfana (26), Jl Teratai RT 01/ RW 06, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, meregang nyawa di lokasi kejadian. Begitu juga penumpang kendaraan yang masih berstatus Mr X, juga meninggal dengan luka serius di bagian kepala.
Sedangkan pengendara motor Honda Beat, Rifai (43), warga Jl Kapi Seraba, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, bersama dua penumpangnya, Supriyah (30) dan NS (15), mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSSA Malang.
Baca juga:
- Dampak Perbaikan Kerusakan Pipa, Dishub Kota Malang Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Tiga Ribu Rumah Warga di Kota Malang Terdampak Kerusakan Pipa Transmisi
- Dua Hal Ini Jadi Penyebab Sambungan Pipa Transmisi di Kelurahan Ranugrati Rusak
- Curi dan Gadai BPKB Motor Majikan, ART Asal Jabung Ditangkap Polisi
- Sambut Baik Pengoptimalan Terminal Madyopuro, DPRD Kota Malang Minta Kajian Matang Perencanaan
Informasi Memontum.com, bahwa kejadian bermula saat motor Kawasaki Ninja yang dikendarai Dedi, melaju dari Utara ke Selatan. “Diduga karena lalai saat tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan yang ada didepannya, mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas dengan menabrak dari belakang kendaraan Honda Beat yang berjalan searah di depannya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang, Iptu Saiful Ilmi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang motor Kawasaki Ninja yang tidak memakai helm, mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. “Untuk pengemudi Honda Beat dan penumpangnya mengalami luka-luka,” ujar Iptu Saiful.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera tiba di lokasi kejadian. “Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor. Patuhi peraturan lalu lintas,” ujar Iptu Saiful. (gie)