Kota Malang
Dua Nama Mundur dari Bursa Pj Wali Kota Malang, DPRD Kota Malang Dekati Sekda Kabupaten Malang
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang telah melakukan pemanggilan kepada lima nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, atas kesediaan untuk menjadi Pj Wali Kota Malang. Lima nama itu, diantaranya yaitu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Handi Priyanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi dan Asisten II Pemkot Malang, Diah Ayu Kusumadewi.
Namun, dari kelima nama tersebut, dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, sebanyak dua nama mundur. Yaitu, Kepala Bapenda, Handi Priyanto dan Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan. Karena itu, akan dilakukan tambahan penjaringan.
“Dalam penjaringan yang sudah kita lakukan, sudah menanyakan terkait kesediaannya. Yaitu, sepakat tidak menanyakan visi misi karena tidak boleh Pj menyampaikan visi misi. Karena, mereka melanjutkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang sudah disusun bersama. Karena dua nama mundur, kita sepakat melakukan tambahan penjaringan. Karena kalau tiga saja yang dibahas, maka tidak akan ada pembahasan nantinya,” jelas Made, seusia mengikuti paripurna.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Ditambahkan Made, jika pihaknya akan melakukan pemanggilan dan mengundang Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, untuk menambah penjaringan. Karena menurutnya, sosok ini adalah warga Malang, yang bertugas di Kabupaten Malang dan tahu persis karakteristik Kota Malang.
“Kita akan memanggil dan mengundang yang diajukan oleh beberapa fraksi. Yaitu Sekda Kabupaten, Pak Wahyu Hidayat. Kalau kita sepakat kemarin, itu dinamikanya sepanjang dari Malang Raya. Kita akan penjajakan ke beliau dan nanti malam akan kita undang jam 19.00 dan masih satu yang diundang,” tuturnya.
Lebih lanjut Made mengatakan, jika tenggat waktu pengiriman nama calon Pj Wali Kota ke pusat adalah tanggal 8 Agustus 2023 mendatang. Apabila terdapat kekurangan dalam proses penjaringan, maka masih terdapat kesempatan untuk melakukan penjaringan tambahan.
“Jadi tanggal 8 itu maksimal kami melaksanakan paripurna itu. Jadi kalau kita merasa kurang, besok masih ada waktu lagi akan kita lakukan penjaringan lagi. Habis dipanggil ada rapat pimpinan dahulu sebelum mengirimkan tiga nama ke pusat untuk calon Pj Wali Kota Malang,” imbuh Made. (rsy/sit)