Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi Batu, Seorang Wartawan Diperiksa

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi tahun 2015 hingga 2019 oleh mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, memasuki babak baru. Polres Kota Batu, kini meningkatkan proses penyelidikan dugaan tersebut menjadi lidik.
Hal itu, diketahui berdasarkan surat pemanggilan kepada seorang saksi dari perusahaan media di Surabaya. Ada pun surat panggilan, ditujukan kepada wartawan yang bertugas di Kota Batu, Muhammad Ismail Hasan. Sementara surat panggilan, telah diterima yang bersangkutan, pada Rabu (16/12) tadi.
“Ya, saya mendapat surat panggilan dari Polres Batu, dalam kaitannya sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi anggaran publikasi di Sekwan DPRD Kota Batu,” katanya.
Ditambahkan, bahwa dirinya bersama beberapa media sudah beberapa kali dimintai keterangan di Polres Batu, Unit II Pidkor.
“Saya sebenarnya sudah menyerahkan beberapa bukti kerjasama dengan Sekwan, kala itu,” tambahnya.
Masih menurut Ismail, dari catatan kerjasama dengan perusahaan media dan dirinya sebagai wartawannya, merasa ada yang tidak sesuai alias janggal. Kemudian, juga terdapat tanda tangan saya ada yang diduga dipalsukan.
Dugaan itu, ujarnya, salah satunya pada besaran anggaran kerjasamanya iklan, yang tidak sesuai dengan laporan yang diterima. Termasuk, jangka waktu kerjasamanya dimanipulasi alias diperpanjang tahunnya.
“Dan itu, terbongkar setelah saya dimintai keterangan oleh penyidik, beberapa bulan yang lalu bersama dengan beberapa rekan – rekan media yang lain di Polres Batu,” paparnya.
Lantas, terang Ismail, bahwa dirinya dimohon memenuhi Kanit Unit II ( Pidkor) Satreskrim Polres Batu, Aipda Yudik Priyo Utono SH di Polres Batu. Pemeriksaan sebagai saksi, akan dilakuka Kamis (17/12) besok, sekitar pukul 09.00.
“Pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi Sekwan DPRD Kota Batu Tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2019, tertanda Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitoris SH SIK MH,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus, saat dikonfirmasi via ponselnya sementara tidak aktif. (cw2/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas