Pemerintahan
Eksekutif dan Legislatif Paripurna Penyertaan Modal Dalam Raperda 2021
Memontum Lumajang – Penanaman modal menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam nota penjelasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2021.
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan bahwa seperti yang telah disepakati dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang 2018-2023, bahwa investasi merupakan salah sasaran yang harus dicapai pada periode kali ini.
“Pemberian kemudahan dan kepastian dalam penanaman modal di Lumajang merupakan fokus yang telah kita sepakati untuk diwujudkan,” katanya pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD secara virtual, di Ruang Mahameru, Selasa (09/02) tadi.
Wabup menjelaskan Raperda penanaman modal, memuat berbagai ketentuan, diantaranya yakni mengenai sasaran dan tujuan yang hendak dicapai, kebijakan penanaman modal, sistem perizinan, insentif dan kemudahan berusaha.
“Pada intinya ingin memberikan kemudahan dan kepastian penanaman modal di Kabupaten Lumajang,” tegasnya.
Dirinya berharap, Raperda tersebut dapat merangsang pertumbuhan investasi. Sehingga, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah serta sebagai usaha untuk menambah dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Rapat Paripurna kali ini, dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 9 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2021 serta Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang. (kom/adi/ryk/sit)