Kabupaten Malang
Eliminasi TBC, Dinkes Kabupaten Malang Lakukan Penguatan Tracing kepada Penderita

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya mengeliminasi kasus Tuberkulosis (TBC) di 33 kecamatan. Salah satu pola yang dilakukan, yaitu dengan cara melakukan penguatan tracing penderita TBC atau Tuberkulosis.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan bahwa penyakit Tuberculosis kini telah menjadi fokus serius. Dari data Global Tuberculosis Report tahun 2024, Indonesia berada di urutan kedua dunia setelah India. Dengan estimasi sebanyak 1,09 juta kasus dan 125 ribu penderita TBC meninggal dunia di setiap tahunnya.
“Untuk menemukan satu kasus penyakit ini (TBC), perlu dilakukan pemeriksaan kepada puluhan orang. Jadi, proses pencarian penderita TBC membutuhkan tenaga, waktu serta fasilitas pendukung yang tidak sedikit. Itu tantangan yang sedang kita hadapi,” kata Wiyanto, Senin (03/11/2025) tadi.
Ditambahkannya, jika sudah tertracing penderita TBC, maka akan lebih mempermudah dalam penanganan dan fokus pada pengawasan ketat pasien. Mengingat, penderita penyakit tersebut harus rutin mengkonsumsi obat serta makanan bergizi.
“Karena penularannya sangat cepat, maka dianjurkan penderita untuk tidak berinteraksi langsung dengan orang lain,” ujarnya.
Dijelaskan pula, dengan pengawasan ketat dalam mengkonsumsi obat secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan, merupakan kunci utama dalam proses penyembuhan penderita TBC. Karenanya, penguatan tracing sangat penting, dikarenakan pemerintah pusat telah menargetkan seluruh daerah di Indonesia dapat menemukan 900 ribu orang penderita TBC hingga akhir 2025 ini. Sehingga, percepatan eliminasi penyakit TBC di Indonesia segera terwujud.
Baca juga :
Dikatakan Wiyanto, selain penguatan tracing, Dinkes Kabupaten Malang juga mengkuatkan enam strategis khusus dalam penanganan kasus penyakit TBC. Diantaranya, seperti peningkatan promotif preventif, pelibatan mitra kerja, penguatan komitmen daerah dan intensifikasi pelayanan kesehatan. Termasuk, percepatan penemuan kasus melalui tracing yang masif serta pemanfaatan teknologi.
Masih menurut Wiyanto, dalam proses pemeriksaan penderita penyakit yang menyerang saluran pernafasan, nantinya para pasien suspec TBC akan diambil sampel dahaknya dengan menggunakan metode pemeriksaan Basil Tahan Asam (BTA). Sementara untuk saat ini, tidak semua Puskesmas di Kabupaten Malang, miliki alat deteksi dini penyakit TBC, yakni Tes Cepat Molekuler.
Ditambahkannya, bahwa untuk mengetahui pasien yang terjangkit penyakit tersebut, pemeriksaannya harus melalui tahapan periksa menggunakan alat X-Ray dan Tes Cepat Molekuler. Karenanya untuk mendukung itu, pihaknya juga menghimbau untuk terus memperkuat jaringan layanan kesehatan antar Puskesmas.
Selain itu, ungkap Wiyanto, pihaknya telah mengusulkan pengadaan 28 unit Tes Cepat Molekuler ke pemerintah pusat pada tahun 2025 ini. Untuk pengadaan itu, perunit Tes Cepat Molekuler tersebut memiliki kisaran harga Rp 600 juta hingga Rp 700 juta.
“Lebih mudah mengobati orang yang sudah positif menderita TBC, daripada menemukan orang yang menderita TBC,” jelasnya. (ser/gie)











