Hukum & Kriminal

Empat Unit Ruko Pasar Larangan Ludes Terbakar

Diterbitkan

-

Kepulan asap di lokasi kebakaran ruko.
Kepulan asap di lokasi kebakaran ruko.

Memontum Sidoarjo – Sebanyak empat unit stand ruko di Pasar Larangan di Jalan Sunandar Prijosudarmo, Kelurahan Larangan, Kecamatan Candi, Selasa (10/11) siang, ludes terbakar. Kejadian itu, sontak membuat pengunjung dan pemilik lapak hingga stand, berhamburan menyelamatkan diri. Tidak terkecuali, juga langsung menyelamatkan sejumlah barang dagangan.

Menurut salah satu pengunjung, Wiwin (42) asal Sumokali, mengatakan bahwa munculnya api bersamaan dengan asap. Pemandangan itu, terlihat dari lantai dua toko. Sementara di bawah, masih banyak orang berkunjung dan beraktifitas ke pasar.

“Api tiba-tiba membesar dan membumbung tinggi merembet kebangunan lain,” ujarnya.

Kami yang di sini, tambahnya, kontan ketakutan. Kami langsung berhamburan dan berlarian keluar dari area pasar untuk menyelamatkan diri. “Saya tidak tahu persis penyebabnya, tahunya serpihan kaca dari atas lantai dua keluar,”ungkap Wiwin.

Advertisement

Kapolsek Candi, AKP Yuli Khrisna, membenarkan bahwa di stand Pasar Larangan, telah terjadi kebakaran. Diduga, kebakaran terjadi karena adanya arus pendek (konsletig listrik). “Untuk memadamkan di empat stand ruko itu, melibatkan 10 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar),” ucapnya.

Sementara itu, agar api tidak merembet pada bangunan yang lain, petugas Damkar terus melakukan pembasahan di lokasi sekitar. Dikarenakan, cuaca yang cukup panas dan disertai kencangnya angin. Selain itu, petugas kepolisian juga disebar untuk melakukan pengamanan disejumlah titik.

“Agar tidak terjadi aksi penjarahan, pada sejumlah toko langsung diamankan petugas,” ujarnya Yuli Khrisna.

Dalam kejadian itu, diperoleh informasi tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugikan belum dapat dipastikan, karena masih dalam penyelidikan. (gus/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas