Pemerintahan
Forkopimda Situbondo Gelar Rakor Rencana Harlah NU dan Sholawat Bhenning
Memontum Situbondo – Forkopimda bersama Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo, menggelar rapat koordinasi terkait rencana kegiatan masyarakat memperingati Harlah Ke-96 NU dan pengajian Sholawat Bhenning. Kegiatan rakor yang berlangsung di Intelegence Room Pemkab Situbondo, Jalan Panglima Besar Sudirman No.01 Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jumat (28/01/2022), turut hadir Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H., Sekretaris Daerah, Syaifullah, Wakapolres, Kompol Pujiarto, SH., Kasdim 0823, Mayor Inf. Sampak, S.Ag., Asisten I Pemkab, Kholil, Kabag Humas Agung Wintoro, Kepala Diskominfosan, Dadang Aries Bintoro, serta sejumlah OPD dan organisasi kemasyarakatan.
Mengawali sambutan, Bupati Situbondo kembali mengingatkan bahwa kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Karenanya, diminta pengertiannya kepada semua pihak , terkait dengan kondisi pandemi tersebut. Diantaranya, untuk pelaksanaan kegiatan masyarakat yang mengundang jumlah banyak orang, dilaksanakan di alun-alun.
Dengan pertimbangan, tempatnya terbuka dan tidak membuat kerumunan. Sehingga, tidak menjadi teguran atau sorotan terkait protokol kesehatan.
“Mohon untuk kegiatan masyarakat tetap dilaksanakan, namun secara terbatas. Ini untuk kebaikan bersama, termasuk jamaah dan para tokoh-tokoh agama yang hadir,” kata Bung Karna-sapaan Bupati Situbondo.
Baca juga :
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
Sependapat dengan Bupati, Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Pemkab Situbondo adalah untuk kebaikan seluruh masyarakat Situbondo. Sesuai instruksi Inmendagri Nomor 5 tahun 2022 untuk kegiatan seni budaya diperbolehkan dilaksanakan sesuai ketentuan dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah, hendaknya dipatuhi bersama karena untuk kebaikan. Terlebih, antisipasi penyebaran Omicron yang saat ini semakin banyak dan juga pencapaian vaksinasi di Situbondo, yang masih rendah. Sehingga, apabila ada kegiatan masyarakat bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis dan juga vaksinasi,” imbuhnya.
Setelah mendengarkan masukan dari Forkopimda, pihak panitia pelaksana kegiatan masyarakat yakni Harlah Ke-96 NU dan juga pengajian Sholawat Bhenning, akan memenuhi ketentuan yang berlaku dimasa pandemi Covid-19. Baik dalam hal tempat atau lokasi, maupun jumlah jamaah yang hadir akan dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan. (her/sit)