Hukum & Kriminal
Tekan Angka Laka Lantas, Polres Situbondo Pasang Banner Imbauan di Black Spot

Memontum Situbondo – Satlantas Polres Situbondo terus berupaya menekan angka Laka Lantas di wilayahnya. Kali ini petugas memasang banner imbauan di spot rawan kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Situbondo, penghubung Surabaya dan juga Bali, Jumat (28/01/2022).
Pemasangan banner imbauan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Laka, Ipda I Kadek Yasa bersama dua anggota lalu lintas. Kali ini pemasangan banner dilakukan dijalur Pantura wilayah barat, yakni Desa Bungatan dan Demung karena ditempat tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah SIK melalui Kanit Laka, Ipda I Kadek Yasa mengatakan, banner imbauan yang dipasang ini sebagai langkah gerak cepat Satlantas Polres Situbondo, dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Diharapkan dengan pemasangan banner ini masyarakat semakin berhati-hati dan sadar untuk semakin mematuhi pelaturan lalu lintas.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Sudah Kita lakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi ke masyarakat yang terorganisir agar tertib berlalu lintas dan juga dengan pemasangan dibeberapa titik di jalur Pantura barat, tengah dan timur. Tujuannya untuk menekan atau mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda I Kadek Yasa.
Ipda Kadek Yasa juga menghimbau agar seluruh masyarakat menyadari pentingnya keselamatan berkendara. Dengan adanya baner imbauan itu diharapkan sebagai petunjuk bagi pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas dijalur tersebut. (her/gie)
















