Lumajang
Hasil Kajian Ahli Turun, DPRD Lumajang Beri Rekomendasi dan Akan Kawal Perkembangan PT Kalijeruk Baru

Memontum Lumajang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang membuktikan komitmennya untuk aspiratif terhadap rakyat. Salah satu yang dibuktikan, yakni mengawal perkembangan aduan warga, mengenai pengelolaan lahan perkebunan swasta yang dikelola PT Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj Oktafiani, mengatakan bahwa hasil kajian atau evaluasi ahli, menjelaskan jika ditemukan ada perbuatan melawan hukum. “Kami pastikan tidak akan lepas tangan. Kami akan terus mengawal, karena ini sebagai komitmen terhadap aspirasi rakyat,” tegasnya, Senin (25/08/2025) tadi.
Okta-sapaan Ketua DPRD menambahkan, temuan adanya perbuatan yang melawan hukum, mendasari kesimpulan ahli yang sebelumnya ditunjuk untuk melakukan kajian. Pelaksanaan kajian yang dilakukan, adalah hasil audiensi yang sebelumnya sudah dilakukan dengan melibatkan warga.
“Izinnya kurang lengkap dan dampak sosiologisnya masyarakat di situ banyak yang terdampak,” ujarnya.
Baca juga :
Sementara saat dalam audiensi dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, dirinya mendapat kesimpulan serupa. “Kami (DPRD, red) merekomendasikan ke pemerintah dan tembusan ke kepolisian, kodim, kejaksaan, beserta BPN, untuk menghentikan izin usahanya. Rekomendasi ini, diikuti dengan pengajuan pencabut izin usaha (HGU),” imbuhnya.
Okta menjelaskan, rekomendasi yang diberikan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Sehingga, semua akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Kami melakukan ini tidak bisa semena-mena. Maka dari itu, kami libatkan ahli untuk mengkaji secara yuridis, normatif, sosiologis, ekonomi dan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa DPRD akan mengawal pasca mengeluarkan rekomendasi mendasari hasil kajian atau evaluasi ahli, agar benar-benar ditindaklanjuti. Bahkan, pihaknya akan mencari penguat, terlebih akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan BPN.
“Saya berharap, warga untuk sama-sama mengawal dan memastikan jika rekomendasi telah dan ditindaklanjuti,” paparnya. (adi/sit)
















