Blitar
Hewan Ternak Suspek PMK Ditemukan di Enam Kecamatan Kabupaten Blitar

Memontum Blitar – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar, menemukan suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di enam kecamatan. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Disnakan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri.
Disampaikan Toha, enam kecamatan yang ditemukan suspek PMK, diantaranya Kecamatan Gandusari, Garum, Binangun, Udanawu, Srengat dan Kecamatan Ponggok. “Penyebab munculnya suspek PMK tersebut, karena berbagai hal. Diantaranya, karena mayoritas kecamatan yang ditemukan suspek berada di perbatasan. Selain itu, bisa juga dari hewan ternak yang dibeli dari luar darah sudah membawa PMK,” kata Toha Mashuri, Kamis (02/06/2022) tadi.
Baca juga:
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
Toha menambahkan, Disnakan telah mengambil sampel darah pada ternak jenis sapi yang menjadi suspek PMK tersebut. “Sampel darah itu kemudian diuji di laboratorium. Namun, hingga kini hasil uji laboratorium belum keluar. Kami masih menunggu kabar dari Pusvetma Surabaya,” terangnya.
Lebih lanjut Toha menghimbau, kepada masyarakat maupun peternak, agar tidak perlu panik pada PMK. Sebab, PMK pada hewan ternak bisa disembuhkan. Sementara untuk hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK, diimbau untuk segera melapor ke petugas Disnakkan.
“Kami mengimbau agar para jagal, molang atau pedagang sapi untuk tidak membeli sapi dari luar daerah. Karena kami juga akan membatasi distribusi sapi dari daerah terpapar PMK,” paparnya. (jar/sit)
















