Bengkulu
Ikuti Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman APBD, BPKAD Kota Bengkulu Sampaikan Bagian Penyelarasan Pusat dan Daerah
Memontum Bengkulu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Rabu (02/11/2022) tadi. Sosialisasi yang dibuka langsung Sekda Provinsi Bengkulu, dihadiri 30 Kepala DPPKAD kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Sunanda, dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk pemerintah daerah, khususnya BPKAD Kota Bengkulu. Sebab, dalam pembahasan APBD 2023, BPKAD menjadi salah satu OPD yang nantinya akan banyak terlibat.
Baca juga :
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
“Sosialisasi ini memang sangat penting, karena salah satu yang menjadi bahsan adalah bagaimana regulasinya untuk penyusunan APBD 2023. Sebab, BPKAD menjadi salah satu OPD yang akan terlibat. Sehingga, nantinya juga akan melakukan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait penyusunan RKPD tahun 2023,” tegasnya.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, ujarnya, maka tinggal melakukan penyelarasan dengan ketentuan yang ada. Sehingga, secara otomatis tidak menjadi kendala untuk tahun 2023.
“Melalui sosialisasi ini, tentunya kami akan melakukan penyelarasan. Sehingga, kebijakan antar pemerintah pusat dan daerah, akan berjalan beriringan,” paparnya. (her/sit/adv)