Bengkulu
Ikuti Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman APBD, BPKAD Kota Bengkulu Sampaikan Bagian Penyelarasan Pusat dan Daerah

Memontum Bengkulu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, mengikuti acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Rabu (02/11/2022) tadi. Sosialisasi yang dibuka langsung Sekda Provinsi Bengkulu, dihadiri 30 Kepala DPPKAD kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Sunanda, dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk pemerintah daerah, khususnya BPKAD Kota Bengkulu. Sebab, dalam pembahasan APBD 2023, BPKAD menjadi salah satu OPD yang nantinya akan banyak terlibat.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
“Sosialisasi ini memang sangat penting, karena salah satu yang menjadi bahsan adalah bagaimana regulasinya untuk penyusunan APBD 2023. Sebab, BPKAD menjadi salah satu OPD yang akan terlibat. Sehingga, nantinya juga akan melakukan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait penyusunan RKPD tahun 2023,” tegasnya.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, ujarnya, maka tinggal melakukan penyelarasan dengan ketentuan yang ada. Sehingga, secara otomatis tidak menjadi kendala untuk tahun 2023.
“Melalui sosialisasi ini, tentunya kami akan melakukan penyelarasan. Sehingga, kebijakan antar pemerintah pusat dan daerah, akan berjalan beriringan,” paparnya. (her/sit/adv)















