Berita
Jalan Nasional Jember Ditutup Sebulan, Korlantas Polri Tinjau Lokasi
Memontum Jember – Pasca ditutupnya jalan nasional di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember akibat ambruknya beberapa pertokoan di bantaran sungai kali jompo, Selasa (3/3/2020) sore, Kasi Jianrek Sub bid Jemenopsrek Sub Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Moch Risya Mustario meninjau langsung lokasi bencana.
Korlantas yang akrab disapa Risya ini mengaku, perihal seberapa lama penutupan jalan raya pihaknya telah mendapat penjelasan dari Kabag Ops Polres Jember Kompol Idham dan Baur Diklantas Polres mewakili Kasat Lantas, bahwa akan dilakukan rekayasa jalan atau pengalihan jalan ke Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Samanhudi, selama sebulan penuh.
“Agar proses merobohkan bangunan yang masih tersisa dibantaran sungai kalijompo dan perbaikan serta normalisasi kembali sungai cepat terselesaikan sedangkan untuk jalan raya yang berada di wilayah bencana tidak boleh dilalui kendaraan (ditutup total), karena dapat membahayakan pengendara, ” terangnya.
Ke depan lanjut Risya, setelah semua proses itu dilakukan, menimbang arus lalu lintas di Kabupaten Jember yang semakin padat, dimungkinkan untuk jalur nasional, bisa dirubah menjadi dua arah.
BACA : Jalan Ambles, 9 Ruko di Pertokoan Jompo Jember Ambruk
“Jika dulunya one way, nanti akan dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan forum lalu lintas dan Forkopimda bagusnya gimana, apakah dimungkinkan untuk dirubah 2 arah atau rekayasa lalu lintas lain, ” jelasnya.
Diketahui, pasca bencana ambruknya jalan akibat tergerus aliran sungai Jompo, kini telah dilakukan proses pembersihan dan relokasi Jalan di jalan raya Sultan Agung bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII serta TNI dan Polri serta unsur – unsur lainnya. (gik/yud/oso)