Kabupaten Malang

Jaringan SS Wonosari Tertangkap

Diterbitkan

-

Jaringan SS Wonosari Tertangkap

Memontum Malang — Jajaran Reskrim Polsek Wonosari berhasil mengembangkan kasus tersangka Gunawan Purwadi (29). Dua tersangka sekaligus beserta barang bukti disita petugas.

Senin (11/12/2017) siang, awalnya nenangkap tersangka Gunawan di depan warung Tempurejo. Dari keterangan dialah terungkap dua tersangka lainnya.

Yakni Ahmad Zainul Wafil Wafa (23) dan Afus Setyohadi alias Agus Tato (40), keduanya warga Dusun/Desa/Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Dalam penangkapan, petugas menyita bukti sepoket Shabu-Shabu (SS) seberat 0,2 gram, dua ponsel merk Asha dan J Prime serta alat bong dan sebendel sedotan.

Advertisement

Kapolsek Wonosari, AKP Triwik, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan telah meringkus 3 tersangka. Selain 3 tersangka itu, ada pelaku lain sebagai pengedar.

Pasalnya, seorang tersangka, Gunawan menyebut bahwa ia mendapat barang SS dari tersangka Agus. Sementara tersangka Agus mengaku membeli dari seorang pengedar lainnya asal Turen.

Kini, ketiga tersangka menginap di rumah tahanan Polsek Wonosari. Pihak Reskrim masih terus memeriksa keterangan tersangka lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan bentuk penindakan Operasi Sikat Semeru II 2017. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas