Pemerintahan
Kades Kabupaten Malang Diberi Pembekalan Pencegahan Pungli
Memontum Malang – Agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Malang diberi Pembekalan pencegahan Pungli, Kamis(10/10/2019) siang.
Hal itu terkait gencarnya Pemkab Malang dalam memerangi terhadap praktik pungutan liar,yang kini terus didengungkan. Terlebih, Kepala Desa di Kabupaten Malang baru saja dilantik. Oleh karena itu, pembekalan pencegahan pungli dirasa sangat mendesak untuk dilakukan.
Dengan menggandeng pihak kepolisian, acara ini dibuka langsung oleh Bupati Malang Drs HM Sanusi MM.
Dalam sambutannya, Sanusi mengatakan, bahwa pemberian bekal ini merupakan hal penting untuk langkah pemerintah desa kedepan. Hal itu, menurutnya, agar tidak ada lagi kepala atau perangkat desa yang terjerumus dalam perkara pungli.
“Diharapkan semua bisa terhindar dari semua praktik pungutan liar dalam bentuk apapun,” tegas Sanusi.
Tambah mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang ini, sejauh ini seluruh pemerintah desa di wilayahnya masih memiliki keteguhan hati untuk melayani masyarakat tanpa ada embel-embel apapun. Dikatakan Sanusi, hal itu patut dipertahankan kedepannya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti berpesan, segala aturan atau kebijakan yang sudah ada harus menjadi pegangan para kepala atau perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Dirinya enggan ada lagi para aparat desa yang terjerat pidana gara-gara pungli.
“Mereka harus mengerti mana yang termasuk kategori pungli atau bukan,” jelas Tridiyah. (Sur/oso)