Sidoarjo

Kajari Pastikan Telaah dan Kaji Seluruh Perkara Korupsi

Diterbitkan

-

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka

Memontum Sidoarjo–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Budi Handaka berjanji bakal menelaah dan mengkaji ulang seluruh kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sidoarjo. Hal ini lantaran sebagai Kepala Kejari Sidoarjo yang baru dirinya tidak mau ada unsur atau tekanan dari pihak lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

 

“Seluruh perkara masih akan ditelaah dan dikaji ulang dulu. Baru nanti akan saya sampaikan semuanya,” terang Budi Handaka kepada Memo X, Senin (30/10/2017).

 

Advertisement

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang bakal ditelaah dan dikaji ulang itu diantaranya kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha tentang Pengelolaan Keuangan Tahun 2010-2016 yang sudah menetapkan 5 tersangka. Diantaranya Direktur (Amral Soegianto), Siti Winarnih (Kabag Umum dan Kepala Unit Gas), Imam Djunaedi (Kepala Unit Delta Grafika), Khoirul Huda (Ketua Pansus PDAU dan Ketua Komisi) serta Yuli Oniati (Akuntan PDAU). Selain itu yang ditelaah dan dikaji ulang, juga perkara kasus dugaan korupsi bagi-bagi proyek Penunjukkan Langsung (PL) di Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DP3) Pemkab Sidoarjo senilai Rp 16,8 milar untuk 63 paket PL dikerjakan sekitar 33 rekanan. Dalam perkara ini tim penyidik sudah menetapkan tersangka Lukman Soleh (Pejabat Pengadaan). Serta sejumlah perkara kasus yang masih dalam tahap penyelidikan (lid) saat ini.

 

“Kami menelaah dan mengkaji itu untuk membenahi titik dan koma yang sudah dilaksanakan para penyidik. Karena saya sebagai pejabat baru,” imbuh mantan Aspidum, Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

 

Advertisement

Selain itu, lanjut mantan Kepala Kejari Magetan ini menguraikan dalam penanganan perkara korupsi pihaknya tidak mau terpengaruh dan dibebani kepentingan diluar penyidikan hukum secara murni. Apalagi, dalam penanganan perkara korupsi ada muatan kepentingan tertentu.

 

“Yang jelas saya tidak mau mendholimi. Biarkan saya berbenah dulu. Kalau sudah ekspose dan perkaranya jelas baru akan disampaikan ke khalayak umum. Karena perkara korupsi itu harus jelas duduk perkara, kronologis dan niat korupsinya,” tegasnya.

Sementara itu, fokus kinerjanya adalah bekerja di bidang hukum untuk membenahi dan mendukung pembangunan di Sidoarjo.

Advertisement

 

“Penegakan hukum yang kami kerjakan itu untuk membangun Sidoarjo,” pungkasnya. (wan/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas