Lamongan

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Miskin di Lamongan

Diterbitkan

-

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Miskin di Lamongan

Memontum Lamongan — Sudah saatnya pejabat abdi negara harus terjun langsung bertemu dengan memasyarakat, hal ini seperti dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim ke Lamongan. Dengan memanfaatkan momen senam jumat pagi bersama PNS dilingkup Pemkab Lamongan dan masyarakat umum guna melakukan sosialisasi informasi hukum, norma hukum, dan peraturan perundangan di alun-alun Lamongan. Kemarin (7/4/2018)

Koordinator fungsional pejabat penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham, Noor Prapto mengungkapkan momen senam jumat pagi yang banyak melibatkan kalangan PNS dan sebagian masyarakat ini sangat efektif untuk penyampaian informasi tentang hukum

“Pelayanan hukum sekarang ini harus menyentuh langsung ke masyarakat,” ungkap Noor

Didampingi Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi, bagian hukum Lamongan dan LBH Al Banna Lamongan, Noor Prapto mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum keliling tersebut akan bisa menciptakan budaya hukum yang tertib, taat serta patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

Advertisement

Ditambahkan olehnya, pelayanan hukum saat ini harus lebih maksimal dan bisa menyentuh masyarakat. Bahkan lanjutnya pemerintah sudah menyediakan alokasi anggaran negara khusus bagi orang miskin atau tidak mampu yang bersentuhan dengan hukum.

“Bantuan tersebut sifatnya gratis dan harus memenuhi beberapa persyaratan yakni dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa setempat,” sambung Noor sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ditegaskanya, untuk melengkapi persyaratan tersebut akan dibantu oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada diseluruh Indonesia yang sudah terakreditasi, termasuk yang ada di Lamongan yakni LBH Al Banna.

Sementara itu, ketua LBH Al Banna Drs.Luqmanul Hakim, SH, MH didampingi Direktur Biro Bantuan Hukum (BBH) Juris Law Firm, Faridatul Bahiyah, SH, MH mengatakan pihaknya selalu siap untuk melakukan penyuluhan hukum sebagai mitra Kemenkumham. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa advokat dan paralegal khusus untuk melakukan pelayanan hukum gratis untuk orang atau kelompok masyarakat miskin.

Advertisement

“Cukup dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari desa setempat akan dibantu oleh Organisasi Bantuan Hukun (OBH) yang ada di seluruh Indonesia yang sudah terakreditasi, Untuk di Lamongan ada LBH Al Banna,” pungkasnya. (bis/zen/nay)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas