Pemerintahan

Kapolres Bentuk Tim Siber, Tindak Tegas Penyebar Hoax Covid 19

Diterbitkan

-

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya terkait penyebaran hoax di media sosial. (Heru)
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya terkait penyebaran hoax di media sosial. (Heru)

Memontum Situbondo – Kepolisian Resort (Polres) Situbondo Bentuk Tim Siber penyebar hoax di media sosial (medsos) tentang virus corona. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Situbondo AKBP Sugandi SIK M Hum mengatakan bahwa, Polres akan bertindak tegas kepada semua orang yang menyebarkan hoax tentang virus corona melalui grup-grup media sosial apa apun, Rabu (18/3/2020) siang.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pencegahan menyebarnya berita bohong atau hoax tentang virus corona di tengah-tengah masyarakat.

“Kita tidak akan segan-segan menindak masyarakat yang menyebarkan hoax tentang wabah virus corona,” ujar Kapolres Situbondo.

Sebagai langkah pencegahan Polres Situbondo juga membentuk tim Siber yang bertugas melakukan patroli di media sosial untuk menangkal hoax dari sumber yang tidak jelas.

Advertisement

“ Tim Siber kami melakukan operasi di media sosial dan, kita sudah menemukan penyebaran hoax melalui grup WhatsApp terkait ada warga yang terjangkit Covid-19. Kita juga sudah memanggil penyebar hoax virus corona yang berinisial D untuk dimintai keterangan, ” jelas AKBP Sugandi.

Tindakan ini dilakukan, sambung Kapolres Situbondo, agar masyarakat tidak resah dengan penyebaran hoax tentang virus corona.

“ Karena yang berwenang untuk menerangkan tentang wabah virus corona adalah bupati, ” tegas Kapolres Situbondo.

Lebih lanjut Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menegaskan, hanya akan melakukan penindakan kepada penyebar informasi hoax virus corona yang dilakukan melalui media sosial oleh orang-orang tak bertanggungjawab. (Her/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas