Pemerintahan

SKB 300 CPNS Situbondo, Ditunda Sampai Batas yang Belum Ditentukan

Diterbitkan

-

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Dr Fathor Rakhman. (imam)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Dr Fathor Rakhman. (imam)

Memontum Situbondo – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi 300 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Situbondo, ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Sedianya, seleksi penentuan lulus sebagai PNS ini, digelar pada tanggal 1-3 April mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Ditunda sampai ditetapkannya kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional),” terangnya.

Fathor mengatakan, penundaan pelaksanaan SKB memperhatikan status tanggap darurat wabah Virus Korona. Semua daerah di Indonesia juga telah mengundur waktu pelaksanaan seleksi tersebut.

Advertisement

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo itu menambahkan, pihaknya memang masih belum mempersiapkan hal yang terkait degan pelaksanaan SKB. Seperti sarana dan prasarana pendukung. Karena itu, tidak ada masalah dengan penundaan tersebut.

Fathor mengatakan, SKB akan digelar di Gedung Serba Guna Baluran. Gedung yang ada di Jalan PB Sudirman itu juga akan ditempat tes ratusan CPNS dari Kabupaten Bondowoso.

“Insya Allah, berdasarkan rencana awal, SKB di Situbondo membutuhkan waktu sekitar empat hari,” ujarnya.

Sepereti yang diketahui, dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKB), beberapa waktu lalu, sebanyak 1.074 orang yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Akan tetapi, hanya 300 CPNS yang berhak mengikuti tes tahap berikutnya.

Advertisement

Fathor menerangkan, berdasarkan Permenpan RB, dari seluruh peserta mencapai nilai ambang batas di SKD, ketentuan ikut SKB hanya tiga kali formasi.

Sedangkan kuota PNS di Situbondo tahun 2020 hanya 100 formasi. Dengan begitu, harus dipilih 300 peserta berhak mengikuti SKB.

Fathor menerangkan, peserta ikut SKB tidak ditentukan BKPSDM Situbondo. Akan tetapi langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN).

” Dipilih berdasarkan perangkingan per formasi,” ungkapnya. (im/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas