Jember

Ketua Koperasi Tani Ketajek Makmur Ditahan Jaksa, Kini Opname di RS

Diterbitkan

-

Memontum Jember—–Suparjo (45) ketua Koperasi Tani Ketajek Makmur, yang menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan bagi hasil keuntungan pengelolaan lahan PDP Jember yang sekarang menjadi tahanan Kejaksaann Jember dikabarkan sakit dan dirawat di rumah sakit, Kamis (9/8/2018). Menurut Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan negeri Jember, Herdian Rahadi SH, melalui pesan whatsaap Jum’at (10/8/2018) Suparjo mengalami gangguan diabet dan paru-paru yang memerlukan perawatan.

“Benar, Suparjo sakit, kini sedang dirawat Rs, Soebandi,” kata Herdian

Herdian mengatakan kejaksaan kini masih menunggu hasil diagnosa dari pihak Rumah sakit dr. Soebandi terkait penyakitnya ” Saat ini kondisinya terus kita pantau kondisinya, Saat ini Suparjo belum dibantarkan, ia diobservasi pihak RS untuk diketahui penanganan penyakitnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Suparjo diketahui diduga korupsi pengelolaan Koperasi eks kebun Ketajek Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember sebesar kurang lebih 9 Milyar, Kerugian didapat dari komoditi tanaman kopi dan penebangan pohon berupa kayu.

Advertisement

Penyelewengan ini dilakukan sejak tahun 2014, dalam pelaksanaannya tidak semua anggota koperasi yang punya hak kelola dilibatkan, tetapi dikelola oleh beberapa orang tertentu dan diduga hasilnya hanya untuk kekayaan diri sendiri.

Dengan demikian ditemukan perbuatan melawan hukum, Yang seharusnya pendapatan diterima pemerintah daerah akan tetapi tidak diterima, diduga ada kesepakatan kejahatan, untuk menghindari melakukan perbuatan melawan hukum dan menghilangkan barang bukti, Akhir Suparjo di lakukan pahanan Badan. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas