Politik
Komisi III DPRD Situbondo Desak Eksekutif Percepat Realisasi Kegiatan Fisik

Memontum Situbondo – Komisi III DPRD Situbondo mendesak pihak eksekutif untuk segera melakukan koordinasi dengan pimpinan OPD yang memiliki kegiatan fisik atau infrastruktur untuk segera memulai pekerjaan di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Situbondo. Sehingga, diharapkan semua pekerjaan tahun 2022 ini, bisa selesai dan terealisasi dengan tepat waktu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin, mengatakan bahwa pihaknya membenarkan telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas PUPP, DLH dan Bagian ULP. “Ya, kemarin kami telah mendengarkan penjelasan dari OPD terkait. Diambil kesimpulan bahwa sampai saat ini ratusan paket kegiatan infrastruktur belum ada satu pun dari anggaran DAU yang terealisasi,” ujar Arifin kepada memontum.com, Rabu (20/04/2022) tadi.
Politisi PPP itu menambahkan, melihat kondisi tersebut, Komisi III DPRD Situbondo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, untuk segera memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kegiatan Infrastruktur di Kota Santri Pancasila. “Sebab, peningkatan pembangunan di sektor infrastruktur ini akan menunjang peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Situbondo,” ungkap Arifin.
Tidak hanya itu, pihak Komisi III DPRD juga mendesak OPD-OPD yang mempunyai kegiatan fisik untuk segera melouncing. Sehingga, finishing pekerjaan fisik tersebut sesuai dengan harapan bersama.
Baca juga :
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
“Ya kami dari Komisi III DPRD Situbondo tidak menginginkan persoalan molornya kegiatan fisik yang terjadi pada tahun 2021 lalu, kembali terjadi pada tahun ini. Makanya pekerjaan fisik yang sekarang segera di realisasikan dengan cepat,” terang Arifin.
Jika tidak segera di mulai, imbuh Arifin, Komisi III DPRD khawatir mepetnya waktu akan mengganggu pelaksanaan kegiatan fisik di Kabupaten Situbondo. Bahkan, dikawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan dengan ditambah cuaca yang tidak mendukung.
Oleh Sebab itu, tambahnua, Komisi III mendesak OPD yang mempunyai kegiatan fisik untuk segera mengambil langkah konkrit. “Ini agar semua persoalan cepat teratasi dengan baik dan tepat sasaran,” papar Arifin.
Sementara itu dari data yang ada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, ratusan paket pekerjaan fisik baru sekitar 15 paket yang masuk. Padahal saat ini, sudah memasuki triwulan dua sehingga jika terus dibiarkan berlarut maka kegiatan fisik yang bersumber dari dana DAU tersebut akan menumpuk pada kegiatan fisik di masa PAK tahun 2022. (her/sit)















