Kota Malang
Kota Malang Raih Penghargaan IKK 2025 Kualifikasi Unggul dari LAN RI

Memontum Kota Malang – Pada Penganugerahan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, yang digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Kota Malang, berhasil meraih predikat sebagai instansi pemerintah dengan nilai kualitas kebijakan berkualifikasi unggul. Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, dari Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, Selasa (25/11/2025) tadi.
IKK sendiri, merupakan instrumen nasional yang menilai kualitas kebijakan publik melalui empat dimensi, yaitu Perencanaan, Implementasi, Evaluasi dan Keberlanjutan serta Transparansi dan Partisipasi. Melalui platform tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melakukan penilaian mandiri untuk memastikan kebijakan yang lebih berkualitas, efektif dan responsif.
Wawali Ali Muthohirin dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, Kota Malang meraih penghargaan sebagai pemerintah kota yang berkualifikasi unggul dalam indeks kualitas kebijakan. Kualitas kebijakan kita meningkat dari tahun sebelumnya dan masuk enam besar kota berkualifikasi unggul se-Indonesia,” ujar Wawali Ali.
Di tahun 2025 ini, LAN RI memberikan penghargaan kepada 10 kementerian, 3 badan atau lembaga, 3 pemerintah provinsi, 8 kabupaten dan 6 pemerintah kota. Enam kota yang meraih kualifikasi unggul adalah Bontang, Cirebon, Denpasar, Malang, Padang dan Surabaya.
Baca juga :
Wawali Ali menegaskan, bahwa pengakuan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Malang. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas kebijakan publik. Ini bukan hanya capaian, tetapi amanah yang harus terus dijaga,” tegasnya.
Lebih lanjut Wawali Ali menyampaikan, bahwa penghargaan tersebut akan menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk terus memperkuat kualitas kebijakan. “Ke depan, proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan akan kami lakukan secara lebih terukur, transparan, responsif dan inklusif. Kolaborasi antarperangkat daerah serta partisipasi masyarakat akan terus diperluas agar kebijakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa IKK bukan semata alat penilaian, tetapi juga ruang kolaborasi dan pembelajaran bersama. Dirinya menyebut, analisis hukum dan analisis kebijakan harus berjalan beriringan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menghasilkan kebijakan berkualitas.
Taufik juga mengajak seluruh pimpinan instansi menjadikan IKK sebagai budaya kerja. Menurutnya, komunitas birokrasi yang terbentuk melalui IKK merupakan motor perbaikan kebijakan di masa mendatang. “Kita berharap forum ini tidak berhenti di sini. Melalui komunitas ini, kita bisa meningkatkan kualitas kebijakan, baik dari aspek legal maupun teknis, agar lebih memberi dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi,” imbuh Taufik. (kom/rsy/sit)











