Hukum & Kriminal

KPK Kembali Periksa 32 Ketua Pokmas di Wilayah Pamekasan dan Sampang

Diterbitkan

-

KPK Kembali Periksa 32 Ketua Pokmas di Wilayah Pamekasan dan Sampang

Memontum Pamekasan – Pemeriksaan secara maraton terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim, terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/03/2023) tadi. Jika sehari sebelumnya atau Rabu (15/03/2023) kemarin, sekitar 21 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), dipanggil penyidik guna diminta keterangan, maka hari ini sedikitnya 32 Pokmas yang tersebar di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, tidak luput dari pemeriksaan maraton.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya kembali memanggil 13 Ketua Pokmas (Pamekasan, red) terkait dugaan TPK pengelolaan dana hibah. “Iya, hari ini KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak),” ujarnya.

Ali Fikri mengungkapkan, di sisi lain ada pejabat UPT PJJ Pamekasan di Dinas PU Bina Marga Provisi Jawa Timur, ikut diperiksa. Salah satunya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Pamekasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Mohamad Hasan Busri.

“Juga Kasi Pemeliharaan UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Yudi Hariyanto dan Staf Pengelola Data UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Khoirul Imam Ansori,” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga:

Terkait 13 nama Pokmas yang dipanggil untuk diperiksa, diantaranya, Yani Sulastri (Ketua Pokmas Aulia Raya), Musarrofah (Ketua Pokmas Molya Jaya), Abd Mani Bin Jausih (Ketua Pokmas Sinar Pagi), Ropik (Ketua Pokmas Hasil Bumi), Khozairi (Ketua Pokmas Toron Nipa). Lalu, Hafi Ketua Pokmas Sariwijaya), Mislimah (Ketua Pokmas Aldi Jaya), Rosidi (Ketua Pokmas Kekasih Hati), Hosnawiyah (Ketua Pokmas Salam Rindu), Moch Jadi (Ketua Pokmas Wildan Putra), Ruham (Ketua Pokmas Lautan Api), Moh Sodik (Ketua Pokmas Labeng Barokah) dan Abd Rohman (Ketua Pokmas Putra Jaya Satu).

Sementara itu, untuk nama-nama Pokmas lain yang diperiksa di Mapolres Sampang, ada 19 nama. Sejumlah nama dilakukan pemeriksaan, dalam kaitan dugaan sama.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Sampang di Jalan Jamaluddin No 2, Kabupaten Sampang,” papar Ali Fikri.

Sejumlah nama yang dimaksud, seperti Sittimah (Ketua Pokmas Tutur Tinular), Riskan Yanti (Ketua Pokmas Iksan Jaya), Moh Misrawi (Ketua Pokmas Tenang Aja), Supandi (Ketua Pokmas Maju Indah), Hamiduddin (Ketua Pokmas Ikatan Cinta), Riyan Hidayat (Ketua Pokmas Gunung Karya), Sibeh (Ketua Pokmas Pita Hijau), Sattori (Ketua Pokmas Fikri Putra), Krisliatun (Ketua Pokmas Awan Cinta), Rizqi (Ketua Pokmas Giant), Mahsus Ali (Ketua Pokmas Gunung Waras), Ridwan (Ketua Pokmas Topan Jaya), Evi Purnamasari (Ketua Pokmas Mawar Dari), Moh Fauzan (Ketua Pokmas Firdaus Jaya), Mansur (Ketua Pokmas Dafi Putra), Sunadi (Ketua Pokmas Durbugen), Moh Roky (Ketua Pokmas Merah Delima), Husnul Khotimah (Ketua Pokmas Telor Gulung) dan Mahhul (Ketua Pokmas Intel Jaya). (azm/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas