Hukum & Kriminal
Penyelundupan Sabu dalam Makanan Wafer Berhasil Digagalkan Lapas Kelas 1 Malang

Memontum Kota Malang – Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, dengan memanfaatkan kunjungan makan, kembali berhasil digagalkan oleh petugas pemeriksaan barang Lapas Kelas 1 Malang, Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 09.45. Penggagalan ini, adalah untuk kesekian kalinya yang berhasil dilakukan petugas Lapas.
Jika sebelumnya usaha penyelundupan dengan cara atau modus memasukkan ke dalam bagian sayur ayam, kali ini para pelaku mencoba menyelundupkannya dengan cara lain. Yakni, dengan model poketan kecil sabu yang dimasukan ke dalam wafer.
Temuan usaha penyelundupan sendiri, berhasil diketahui saat petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan Lapas Kelas 1 Malang, curiga dengan makanan berupa nasi dan camilan kue wafer. Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah kue wafer, ternyata kecurigaan itu benar. Dari pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik foil sebanyak 6 bungkus yang diduga barang terlarang berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut, beserta orang yang mengirim barang. Selanjutnya, melaporkan temuan tersebut pada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk dilakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, seusai mendapat laporan petugas, pun langsung berkoordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta Malang Kota. Barang-bukti dan orang yang mengirim barang tersebut, kemufian dibawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa upaya penyelundupan barang terlarang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki inisial F asal Malang. ” Inilah wujud pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas. Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Pemeriksaan Barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu waspada terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. “Lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP,” tegas Heri Azhari. (gie)
















