Hukum & Kriminal

KPPBC Musnahkan 506.443 Batang Rokok Ilegal

Diterbitkan

-

KPPBC TMP C Probolinggo menindaklanjuti hasil tangkapannya dengan menggelar pemusnahan ratusan rokok ilegal bersama Forkopimda Kota/Kabupaten Probolinggo.

Memontum Probolinggo – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Probolinggo menindaklanjuti hasil tangkapannya dengan menggelar pemusnahan ratusan rokok ilegal bersama Forkopimda Kota/Kabupaten Probolinggo.

Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Andi Hermawan menyampaikan, total rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 506.443 batang senilai Rp 500 juta dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp 219.821.495. “Ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Probolinggo untuk menekan peredaran rokok ilegal menjadi sekitar 3% sesuai dengan target yang diberikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,” terangnya, Senin (25/8/2020).

Hal itu sekaligus upaya mendukung pembangunan iklim industri dan perdagangan yang legal dengan berbagai percepatan dan inovasi pelayanan sesuai dengan janji layanan di Kantor Bea Cukai Probolinggo. “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan mampu menurunkan jumlah peredarannya. Serta sebagai sarana sosialisasi bagi masyarakat memahami bahwa kami (Bea Cukai, red) akan menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai ini. sehingga diharapkan bagi masyarakat yang memiliki usaha rokok agar memiliki izin yang legal, yaitu NPPKBC. Legal itu mudah loh,” tegasnya.

Andi Hermawan menambahkan, hasil operasi penindakan itu tak lepas dari peran Pemkot Probolinggo dan kerjasama yang terjalin selama ini, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal secara massif. “Kegiatan ini sesuai dengan tagline DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai, red) yaitu Operasi Gempur Rokok Ilegal. Saya secara pribadi dan sebagai pimpinan Bea Cukai Probolinggo sangat berterimakasih dan mengapresiasi respon yang diberikan Pemkab selama ini,” urainya.

Advertisement

Sementara itu,Bupati Probolinggo, Hj Tantriana Sari melalui Kabid Infokom Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Wahyu Hidayat meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal melalui kantor Bea Cukai Probolinggo. Termasuk bagi para pengusaha, Wahyu mengingatkan legalitas juga dibutuhkan untuk kemudahan para pengusaha Kabupaten Probolinggo dalam berinovasi dan melakukan perubahan dalam pelayanan publik. “Jangan malu malu untuk melaporkan ke KPPBC. Bisa juga melalui media social,tidak usah takut, rahasia pelapor dijamin oleh pemerintah,” pungkasnya.

Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Probolinggo bersama-sama masyarakat menggempur peredaran rokok ilegal. Dimana peredaran rokok ilegal itu merugikan negara dan masyarakat. “Tentunya (peredaran rokok ilegal) ini berdampak pada kinerja pasar tembakau dan industri tembakau resmi, kandungan tar, nikotin hasil tembakaunya juga tak diinformasikan dengan benar. Pastinya juga akan berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya. Dan yang tak kalah pentingnya, merugikan negara,” tegasnya.

Pemusnahan secara simbolis dihadiri forkopimda Kota/Kabupaten Probolinggo, aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri, Kepala Satpol PP Kota/Kabupaten Probolinggo dan Lumajang, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kepala OPD terkait dan Pimpinan kantor di wilayah pelabuhan.

Sebagai informasi, penindakan yang telah dilakukan KPPBC TMP C Probolinggo turut menambah jumlah penindakan DJBC secara nasional. Di tahun 2020 ini, selama bulan Januari sampai dengan Agustus di masa pandemi COVID-19, KPPBC TMP C Probolinggo telah melakukan 20 kasus penindakan dan 17 kasus penindakan berupa rokok ilegal, sebanyak 3.514.705 batang rokok dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 3.608.813.555 dan perkiraan kerugian negara lebih dari Rp 1,5 milliar.

Advertisement

Adapun kenaikan tarif cukai rata-rata sebesar 23% sesuai PMK-152/PMK.010/2019 menjadi tantangan tersendiri bagi bea cukai yang memerlukan extra effort dalam menurunkan peredaran rokok illegal. (geo/mzm)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas