Kediri

Lolos Seleksi Administrasi Kelurahan Berseri, Enam Kelurahan di Kota Kediri Masuk Tahap Penilaian Lapangan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Kediri – Setelah berhasil lolos seleksi administrasi dalam penilaian Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024, enam kelurahan di Kota Kediri secara bergantian dievaluasi lapangan oleh tim desa atau kelurahan berseri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Keenam kelurahan tersebut, masuk dalam tiga tingkatan.

Dimana, tiga kelurahan masuk dalam nominasi desa atau Kelurahan Berseri Tingkat Pratama, yaitu Kelurahan Kemasan, Kelurahan Ngampel serta Kelurahan Tosaren. Sedangkan dua kelurahan, masuk nominasi desa atau kelurahan Tingkat Madya, yaitu Kelurahan Tempurejo dan Kelurahan Mrican serta saru kelurahan yang berhasil masuk nominasi desa atau kelurahan Tingkat Mandiri yaitu Kelurahan Pojok.

Secara bergantian, keenam kelurahan ini menerima evaluasi teknis, mulai Rabu (15/05/2024) hingga Kamis (16/05/2024). Evaluasi dilakukan oleh dua tim di hari pertama, dimana tim pertama mengunjungi Kelurahan Kemasan dan Kelurahan Ngampel. Sedangkan tim kedua, mengunjungi Kelurahan Tosaren dan Kelurahan Tempurejo. Kemudian, dilanjut dengan mengunjungi Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mrican, Kamis (16/05/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakin, seusai menyambut kedatangan tim penilai lapangan menjelaskan bahwa program desa atau Kelurahan Berseri ini dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim, dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa atau kelurahan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Sehingga, dapat tercipta lingkungan yang bersih dan lestari.

Advertisement

“Melalui program ini, masyarakat harus ikut andil dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup. Jadi, bukan hanya pemerintah saja yang punya kewajiban menjaga lingkungan melainkan masyarakat juga ikut andil dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup secara mandiri, agar dapat terwujud desa atau kelurahan yang bersih, sehat, lestari dan asri,” katanya, Kamis (16/05/2024) tadi.

Imam menambahkan, bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan dan dorongan pada tiap kelurahan dengan pembinaan dan koordinasi agar kelurahan bersih dan lestari bisa benar-benar terwujud di setiap kelurahan. Sehingga, pengelolaan lingkungan di Kota Kediri menjadi lebih baik lagi.

Baca juga :

“Dari 46 kelurahan di Kota Kediri, 18 kelurahan diantaranya sudah menjadi Kelurahan Berseri. Kami berharap, agar kedepannya ke 46 kelurahan bisa menjadi kelurahan berseri dan kelurahan yang sudah masuk dalam kelurahan berseri tingkat pratama bisa naik ke madya,yang di tingkat madya bisa ke tingkat mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tim evaluator lapangan dari DLH Provinsi Jatim, Eka Agustina Muktini, dikesempatan yang sama menjelaskan bahwa dalam penilaian desa atau kelurahan berseri terdapat tiga tingkatan yang memiliki titik pantau berbeda. Pada tingkat Pratama, kelurahan harus memiliki dua RW, dimana masing-masing RW terdapat dua RT yang harus masuk dalam kriteria penilaian. Adapun kriteria tersebut, yaitu lingkungan disekitar RT dan RW harus dikelola langsung oleh warga, baik itu secara pengelolaan sampah, konservasi sumber daya air, konservasi energi, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) serta pemanfaatan lahan pekarangan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Advertisement

Sedangkan untuk Tingkat Madya, kelurahan harus memiliki minimal tiga RW yang masing-masing RW terdapat tiga RT yang masuk dalam kriteria. Sedangkan terakhir atau Tingkat Mandiri, kelurahan harus memiliki empat RW yang masing-masing RW harus memiliki empat RT yang masuk dalam kriteria.

Dari beberapa aspek penilaian tersebut, Eka mengatakan bahwa penilaian desa atau Kelurahan Berseri akan lebih difokuskan pada pengelolaan sampah. Hal itu dikarenakan, sampah menjadi masalah urgen yang harus segera ditangani. Terlebih, setiap individu perhari pasti menghasilkan sampah, sedangkan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sangat terbatas.

“Melalui program desa atau kelurahan berseri ini, kami berupaya agar masyarakat bisa mengelola sampahnya secara mandiri. Sehingga, yang dibuang ke TPA hanya residu yang memang tidak bisa mereka olah. Maka di penilaian desa atau kelurahan berseri ini, pengelolaan sampah menjadi fokus penilaian kita. Tentunya aspek penilaian lainnya juga tak kalah penting,” jelasnya.

Terakhir, Eka berharap dengan semakin banyaknya desa atau kelurahan berseri akan semakin banyak juga desa atau kelurahan yang peduli dengan lingkungan. Sehingga, sumber daya yang harusnya dijaga dan dibutuhkan bisa terjaga kelestariannya. (kom/pan/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas