Kabupaten Malang
Menuju Kota Bersih, Bupati Sanusi Tinjau 10 TPS di Enam Kecamatan Kabupaten Malang

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, bersama jajaran perangkat daerah Kabupaten Malang, melakukan peninjauan ke beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kabupaten Malang, Jumat (15/07/2022) tadi. Sedikitnya, ada 10 titik di enam wilayah kecamatan, yang menjadi jujugan dalam rangka persiapan program Kota Bersih atau Clean City.
Beberapa titik yang menjadi tujuan peninjauan, yakni TPS3R Mulyoagung Dau, TPS Tegalgondo Karangploso, TPS Ampeldento Karangploso, TPS Klampok Singosari, TPS Pasar Singosari dan TPS3R Watugede Singosari. Lalu, peninjauan diteruskan ke wilayah Malang Timur, yakni TPS Sumberkradenan Pakis, TPS Kedungrejo Pakis, Tulus Besar Tumpang dan TPA Paras Karangnongko Poncokusumo.
Bupati Malang menjelaskan, bahwa kedatangannya dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Malang menjadi Kota Bersih (Clean City). “Jadi, tidak boleh ada sampah berserakan. Sehingga, nantinya akan ada Perda yang mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah dan dilarang membuang sampah sembarangan,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Dirinya juga menyampaikan, bahwa dari beberapa titik pantauan, masih terdapat timbunan sampah yang cukup signifikan. Oleh karenanya, diperlukan penanganan yang lebih serius.
“Kedepannya saya tidak ingin ada tumpukan sampah. Baik di TPS maupun di TPS pasar,” imbuhnya.
Bupati Sanusi juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Malang, bisa terselesaikan dengan baik. Karena, ini bukan kepentingan untuk beberapa orang.
“Kebersihan ini bukan kebutuhan Bupati Malang. Tetapi, kebutuhan dari pada kesehatan masyarakat. Maka, persoalan sampah harus diatasi bersama-sama. Nanti akan dikeroyok bersama, baik dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan Pengairan serta lainnya akan fokus menyelesaikan persoalan sampah,” terangnya. (cw1/gie)













