Situbondo
Miras Banyuputih Dilibas
Memontum Situbondo – Unit Reskrim Polsek Banyuputih, kembali amankan sejumlah minuman keras dalam kemasan botol mineral, beserta pemiliknya. Selasa (21/5/2019).
Upaya petugas memberantas narkoba sejenis arak, diwilayah hukum Polsek Banyuputih, tidak main main, dibuktikan dengan cara bertahap melalui Ops Pekat Semeru 2019, hampir setiap waktu, berhasil mengamankan barang bukti serta memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan ( pemiliknya ).
Kali ini Kapolsek Banyuputih bersama Unit Reskrim, berhasil mengamankan Harjo (25), pemuda mungil asal Dusun Mimbo Rt 01 Rw 02 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Mereka tidak berkutik, lantaran kedapatan menjual miras sebanyak 4 botol dikemas dalam botol 600 ML.
Diamankannya empat botol bersama pemiliknya di Polsek Banyuputih, atas kerja sama yang baik antara petugas kepolisian dengan masyarakat, lantaran kawatir merambah kepada anak – anak dibawah umur atau masih sekolah, apalagi di bulan suci Ramadan.
Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com dari pemilik barang tersebut, bahwa minuman keras jenis arak tersebut mau dikonsumsi sendiri, dan minuman keras tersebut diperoleh dari para sopir truck dari pulau dewata Bali
Usai diamankan Polisi, Harjo pemuda mungil itu berjanji, tidak akan mengulangi lagi, dan tidak ingin mengkonsumsi lagi minuman yang haram tersebut,” katanya, diruang Reskrim Polsek Banyuputih.
Sementara itu, Kapolsek Banyuputih AKP. Didik Rudianto,SH, saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com membenarkan, bahwa telah mengamankan empat botol yang berisi miras tersebut dalam rangka Ops Pekat Semeru 2019. Pada bulan Suci Ramadan.
” Setelah membuat pernyataan, pemilik berjanji tidak akan mengulangi dan tidak akan mengkonsumsi miras lagi, ” kata Mantan Kasat Binmas Polres Situbondo itu. (Tik/yan)