Kota Malang
PAD Kota Malang Tembus Rp 663,6 Miliar, Bapenda Optimis Capaian Target Akhir Tahun 2025

Memontum Kota Malang – Hingga akhir September 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak daerah tercatat mencapai Rp 663,64 miliar dari target tahunan sebesar Rp 846,06 miliar. Capaian realisasi ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, Kamis (02/10/2025) tadi.
Pria yang kerap disapa Handi, itu menyampaikan bahwa berdasarkan data, ada 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah. Sebagian besar, telah melampaui dari target yang ditetapkan.
“PBJT Jasa Makanan dan Minuman terealisasi Rp 133,4 miliar dari target Rp 106,2 miliar, sehingga surplus Rp 27,2 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga surplus Rp 10,8 miliar dengan realisasi Rp 65,6 miliar dari target Rp 54,75 miliar. Bahkan, pajak air tanah surplus hingga Rp 1 miliar dengan realisasi Rp 2,5 miliar dari target Rp 1,57 miliar,” jelasnya.
Selain itu, PBJT Jasa Parkir mencatatkan kinerja tertinggi secara persentase, dengan realisasi Rp 4,4 miliar dari target Rp 3 miliar. Pajak hiburan, reklame, hingga tenaga listrik juga melampaui target. Hanya satu jenis pajak yang masih di bawah capaian, yakni Opsen BBNKB dengan realisasi Rp 39,7 miliar dari target Rp 43,3 miliar.
Baca juga :

“Hingga akhir tahun 2025 ini nanti kami optimis target dapat terpenuhi semua,” tambahnya.
Untuk mengejar sisa target di triwulan terakhir, Bapenda Kota Malang juga menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya melalui Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan, Bapenda Sobo RW, Singgah Perumahan, hingga relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi PBB dan pajak daerah lainnya.
Selain itu, optimalisasi teknologi juga digencarkan lewat e-tax di restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir, serta penyampaian himbauan percepatan pembayaran PBB dan BPHTB kepada masyarakat maupun notaris.
“Kami juga intensif melakukan pendataan pajak daerah lain serta berkelanjutan mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi,” tutur Handi.
Sementara itu, untuk di tahun 2026 Handi menyebut proyeksi PAD Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 1,061 triliun. Angka tersebut, terdiri dari pajak daerah Rp 872,9 miliar, retribusi Rp 129,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 32,4 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 87,04 miliar. (rsy/sit/adv)










