Kota Malang
Pendapatan Pajak Daerah Kota Malang Tembus 100,2 Persen, BPHTB Jadi Penyumbang Terbesar

Memontum Kota Malang – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang tahun 2025 telah melampaui target, yakni 100,2 persen. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, Selasa (23/12/2025) tadi.
Pria yang akrab disapa Handi, itu menyampaikan bahwa capaian itu tercatat per Jumat (19/12/2025) lalu. Sehingga, sisa waktu hingga akhir Desember tinggal menunggu tambahan realisasi.
“Per hari Jumat kemarin realisasi sudah 100,2 persen. Dua minggu ini tinggal plusnya saja. Ending-nya nanti tetap di 31 Desember, tapi yang pasti di atas 100 persen,” ujar Handi.
Dirinya juga menyebut, target pendapatan pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp 863,5 miliar, dipastikan tercapai. Bahkan, realisasi sementara saat ini sudah berada di kisaran Rp 865 miliar.
“Alhamdulillah tahun ini tercapai target,” katanya.
Baca juga :
Ditambahkannya, bahwa sektor pajak dengan kontribusi tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 226 miliar. Selain itu, sejumlah jenis pajak juga mencatatkan surplus atau melampaui target.
“BPHTB surplus. Kemudian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik juga surplus, pajak parkir surplus, PBJT hotel dan restoran surplus, serta pajak air bawah tanah juga surplus,” jelasnya.
Kendati juga ada beberapa item yang belum memenuhi target, Handi menegaskan secara akumulatif pendapatan pajak daerah Kota Malang tetap aman. “Kami maksimalkan sampai akhir tahun. Tapi secara total, keseluruhan sudah tercapai 100 persen dari target Rp 863,5 miliar,” imbuh Handi. (rsy/sit)










