Politik
Pasca Dievaluasi Gubernur, Banggar DPRD Trenggalek Bahas APBD Perubahan 2021 dan Kesepakatan KUA PPAS 2022
Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas terkait evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan 2021 dan kesepakatan KUA PPAS 2022.
Dikonfirmasi seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini dari Banggar DPRD bersama TAPD membahas terkait evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan tahun 2021 dan kesepakatan KUA PPAS tahun 2022.
Dikatakan Agus, dari hasil evaluasi tersebut catatan dari Gubernur sangat normatif saja. Yaitu, terkait ketepatan waktu dan APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek yang sudah menepati waktu.
“Jadi, tidak ada hal yang krusial dari catatan Gubernur Jatim,” imbuhnya, Rabu (27/10/2021).
Politisi Partai PKS ini menyampaikan, Gubernur mengirim hasil evaluasi baru hari ini. Sedangkan hari ini, adalah hari terakhir dari sekian rentetan waktu yang telah ditetapkan.
“Jadi, setelah hasil rapat evaluasi hari ini, maka nanti dikirimkan lagi ke Gubernur,” kata Agus.
Pihaknya menyinggung jika dalam rapar evaluasi ada dinamika, yakni ada indikasi dari pantauan komisi tentang adanya kegiatan APBD Perubahan yang sudah dieksekusi sebelum evaluasi Gubernur turun.
“Sebenarnya hal ini belum boleh dilakukan sebagai bentuk regulasi tertib administrasi. Nomer registrasi dari Gubernur juga belum turun,” tegasnya.
Masih terang Agus, terkait KUA PPAS tahun 2022 sudah dibahas panjang beberapa pekan melalui sebuah proses. Diantaranya, tanggapan fraksi, jawaban Bupati dan komisi – komisi sudah membahasnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini kita sudah menyepakati dengan TAPD untuk fokus RAPBD 2022 karena baru dapat informasi ada tambahan dana transfer dari pusat, meskipun berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK),” papar Agus. (mil/sit)