Hukum & Kriminal
Pelaku Curanmor Asal Banyuputih Dibekuk Polres Situbondo
Memontum Situbondo – Tim Opsnal Polres Situbondo berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), Minggu (23/10/2022). Terduga pelaku, yakni Nurul Huda (29) warga Kampung Curahtemu, Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih-Situbondo. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan sejumlah HP yang diduga hasil kejahatan.
Diperoleh keterangan, bahwa Sabtu (22/10/2022) itu, pelaku berkunjung dan sempat bermalam di rumah korban bernama Busana, warga di Kampung Ranurejo. Saat bermalam tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Pelaku kemudian membawa kabur Motor Yamaha Mio, HP merek Oppo F9, HP Samsung dan HP lainnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Kejadian ini, baru diketahui korban pada esok harinya hingga melaporkan kejadian ke Polsek Banyuputih. Begitu mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian, aparat Polsek segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal yang kemudian melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 16.00, petugas berhasil membekuk tersangka dan langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan mengenai adanya penangkapan pelaku.
“Memang benar, terduga pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan,” kata Iptu Achmad Sutrisno. (her/gie)