Hukum & Kriminal
Pelaku Curanmor Asal Banyuputih Dibekuk Polres Situbondo

Memontum Situbondo – Tim Opsnal Polres Situbondo berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), Minggu (23/10/2022). Terduga pelaku, yakni Nurul Huda (29) warga Kampung Curahtemu, Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih-Situbondo. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan sejumlah HP yang diduga hasil kejahatan.
Diperoleh keterangan, bahwa Sabtu (22/10/2022) itu, pelaku berkunjung dan sempat bermalam di rumah korban bernama Busana, warga di Kampung Ranurejo. Saat bermalam tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Pelaku kemudian membawa kabur Motor Yamaha Mio, HP merek Oppo F9, HP Samsung dan HP lainnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Kejadian ini, baru diketahui korban pada esok harinya hingga melaporkan kejadian ke Polsek Banyuputih. Begitu mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian, aparat Polsek segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal yang kemudian melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 16.00, petugas berhasil membekuk tersangka dan langsung dibawa ke Mapolres Situbondo. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, membenarkan mengenai adanya penangkapan pelaku.
“Memang benar, terduga pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan,” kata Iptu Achmad Sutrisno. (her/gie)
















