Banyuwangi
Pemdes Setail Banyuwangi Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Tahun 2022
Memontum Banyuwangi – Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes), terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022, di Aula kantor Desa Setail, Rabu (19/01/2022) Siang.
Acara Musdes yang dihadiri oleh Camat Genteng, Badan Pengawas Desa (BPD), dan seluruh komponen perangkat Desa Setail berlangsung hingga memperolah hasil validasi, finalisasi, serta penetapan KPM BLT Dana Desa sebanyak 156 Kepala Keluarga (KK). Juga akan segera di susun dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang akan diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Di depan seluruh tamu undangan, Kepala Desa Setail, Saifudin menyampakan bahwa penetapan BLT pada 156 KPM yang masing-masing KK menerima sebesar Rp 300 Ribu /KPM. Nilai tersebut diambil dari Dana Desa (DD) sesuai dengan pagu sebesar 40 persen yang mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian anggaran APBN tahun anggaran 2022.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
“Alhamdulillah saat ini APBDes kami sudah selesai, sebetulnya kalau tidak ada perubahan sistem, Januari tanggal 15 yang lalu sudah selesai, sekarang ini LPJ nya mudah sekali,” kata Syaifudin pada Media, saat dimintai konfirmasi di Aula Desa.
Ditempat yang sama, Camat Genteng, Satrio S Sos MM, saat dimintai tanggapanya menjelasakan bahwa dengan adanya percepatan Musdes, dia berharap agar APBDes cepat terselesaikan. “Adanya percepatan Musdes ini pertama, harapan saya adalah APBDes cepat terselesaikan dan setidaknya akhir Februari atau awal Maret, APBDes sudah terverfikasi di Kecamatan,” jelasnya.
Pihaknya berharap pencairannya bisa secepatnya diterima masyarakat. “Agar segera saya tandatangani dan dibuatkan surat keputusan.Kasian masyarakat kalau APBDes belum selesai, saya khawatir karena juga terkait dana instensif RT/RW dan Posyandu, pasti mereka akan menunggu pencairanya. Jangan sampai nanti Kades diuber – uber sama warganya,” imbuh Satrio, kepada Memontum.com. (aar/gie)