Kota Malang
Pemerintah Pusat Setujui Usulan 3.799 CASN Kota Malang
Memontum Kota Malang – Sebanyak 3.799 usulan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Malang di tahun 2024, telah disetujui oleh Pemerintah Pusat. Hal itu diketahui, seusai Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menerima persetujuan prinsip pegawai CASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) Republik Indonesia (RI), Kamis (14/03/2024) kemarin.
“Tujuannya tentu agar reformasi birokrasi berdampak, bisa terwujud secara optimal melalui peran Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemerintah Kota Malang yang semakin solid,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Jumat (15/03/2024) tadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usulan tersebut juga telah disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024. Sebab, CASN yang nantinya lolos akan dilantik dan resmi memulai tugasnya pada tahun 2025.
Baca juga:
“Untuk mengajukan jumlah usulan itu, memang kita pertimbangkan sesuai dengan kemampuan kita. Walaupun CASN yang nanti akan dites di tahun 2024 ini akan terhitung mulai tanggal (TMT) di 2025. Tetapi juga kita akan melihat kemampuan anggaran kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan jika jumlah tersebut terbagi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Untuk yang PPPK, jumlahnya ada 3.749. Sementara kalau CPNS, itu ada 50 dan untuk pelamar umum serta tenaga teknis. Jadi jumlah keseluruhan itu ada 3.799 usulan,” ujar Totok.
Kemudian, disebutkan secara rinci untuk kuota formasi PPPK tenaga guru ada sebanyak 592, tenaga kesehatan 64 dan tenaga teknis 3.093. Tentunya usulan tersebut juga untuk mencukupi semua kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang. (rsy/sit)