Tak Berkategori

Pemilik Tanah Setujui Hasil Pengukuran Lahan Stadion

Diterbitkan

-

Tim pembebasan lahan stadion saat melakukan pengukuran tanah di Desa Batu Karang Kecamatan Camplong. (zyn)

Memontum Sampang – Dianggap tidak ada permasalahan terkait dengan hasil pengukuran tanah yang akan dibangun stadion, sebanyak 58 bidang tanah milik warga sedang dilakukan appraisal harga tanah.

Kabid Olahraga Disporabudpar Sampang Ainur Rofik saat ditemui Memontum.com di ruangannya mengatakan bahwa pertanggal 30 Agusutus 2019 batas pengumuman hasil pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Sampang kepada pemilik tanah telah berakhir.

“Selanjutnya dalam jangka waktu 15 hari, Kantor Jasa Penilai Publik yang akan menentukan harga tanah,’ ungkapnya.

Setelah ditentukan harga tanah, Rofik menjelaskan akan langsung melakukan pembayaran kepada pemilik tanah sesuai dengan anggaran yang ada yakni 15 miliar.

Advertisement

“Nantinya akan dilakukan pembayaran, namun belum diketahui tanah mana yang harus dibayar terlebih dahulu, mengingat keterbatasan anggaran, yang jelas akses jalan akan dilakukan pembayaran terlebih dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rofik menuturkan dengan anggaran 15 miliar sudah cukup untuk pembangunan stadion. Namun hal itu tidak dengan fasilitas lainnya sehingga menjadi kawasan.

“8 hektar itu cukup untuk pembangunan stadion, tapi kalau dengan fasilitas lainnya menjadi kawasan itu harus nambah,” tuturnya. (zyn/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas