Lumajang
Pemkab Karanganyar Studi Banding ke Lumajang
Memontum Lumajang—-Satu Rombongan Bagian Admisitrasi Setda Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah melakukan Studi Banding ke Kabupaten Lumajang, Jum’at (27/04/2018) pagi.
Rombongan diiterima Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang, Susiyanto, S.H., di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang.
Pada sambutan selamat datang, Asisten Susiyanto menjelaskan berbagai potensi yang ada di Kabupaten Lumajang, baik produk unggulan maupun potensi yang dimiliki sektor pariwisata. Ia berharap kunjungan tersebut dapat membangun hubungan yang baik antar daerah.
“Mudah-mudahan kunjungan ini bisa berkesan, monggo nanti sharing saja terkait apa yang bisa diambil yang bermanfaat”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kab. Karanganyar, Drs. Sugeng Raharto, M.Si, menyampaikan maksud kedatanganya di Kabupaten Lumajang, adalah untuk “Ngangsu Kaweruh” ke Pemkab. Lumajang terkait program dan kegiatan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab. Lumajang.
“Kami berkunjung dari Karangnyar, bermaksud ngangsu kaweruh kepada Pemkab. Lumajang”, ujarnya.
Pihaknya ingin mengadopsi beberapa program dan kegiatan yang sudah dilakukan Bagian Administrasi Pembangunan Kab. Lumajang. “Barangkali ada kegiatan yang belum kita laksanakan, atau mungkin hal yang lain, sehingga kami bisa mengadopsi agar nanti bisa dilaksanakan di Kabupaten Karanganyar”, tambahnya.
Ia berharap seusai kegiatan studi banding yang dilakukan di Kabupaten Lumajang, dapat memberikan perubahan yang positif dan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Sebagai tuan rumah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Ir. Hairil Diani, M.Si., menjelaskan tentang program dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi Administrasi Pembangunan.
Dijelaskannya, bahwa Bagian Administrasi Pembangunan setda Kab. Lumajang sudah melakukan pelaporan menggunakan sistem online, SMEP sistem monitoring dan evaluasi peloporan. Menurutnya, dengan menggunakan pelaporan online akan mempercepat proses pelaporan serta menghindari penyalahgunaan (adi/yan)