Lumajang

Kapolsek Tidak Tahu di Wilayahnya Beredar Miras Oplosan Akan Kena Sanksi

Diterbitkan

-

Kapolsek Tidak Tahu di Wilayahnya Beredar Miras Oplosan Akan Kena Sanksi

Memontum Lumajang — Komitmen Polri terhadap pemberantasan miras oplosan tegas, jika masih ditemukan, adanya miras oplosan diwilayahnya Kapolsek akan dikenakan sangsi, ini Perintah Kangsung dari Mabes Polri. Kata Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Eko Hari Suprapto SH. pada wartawan Memontum.com, Kamis(26/4/2018) di Kantornya pasca pihaknya melakukan Operasi miras di sebuah toko dan banyak menyita miras berbagai merek.

Kompol Eko menyatakan, Kapolsek harus jeli mengamati wilayahnya jangan sampai tidak tahu,” tegasnya.

Menurutnya komitmen itu sudah didengungkan oleh Kapolri. Hal ini untuk menindaklanjuti banyaknya kejadian yang ditimbulkan dari miras serta puluhan orang yang meninggal dunia akibat miras oplosan di beberapa daerah.

Operasi miras yang dilakukan jajaran Polres Lumajang akan berlangsung selama sepuluh hari kedepan, pada awal operasi Kabag Ops mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan beberapa miras tanpa izin alias ilegal.

Advertisement

“Kita berhasil menyita miras yang tidak berizin di sebuah toko ‘W’ di jalan Diponegoro sebanyak 180 botol serta alkohol 75 botol,” tukas kompol Eko.

Pria berperawakan tinggi besar ini juga mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras oplosan, karena itu sangat membahayakan kesehatan serta bisa merenggut nyawa

” jangan sampai kita mati sia-sia akibat miras oplosan,” tegasnya.

Dari banyaknya kejadian yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras, Mabes polri memerintahkan seluruh Polisi se Indonesia untuk menindak dan memberantas peredaran miras oplosan agar tidak lagi ada korban bahkan ia menjelaskan tidak ingin menunggu ada korban terlebih dahulu.

Advertisement

“Siapa pun yang tahu keberadaan miras oplosan dan kapolseknya malah ndak tahu akan kena sangsi tegas, wartawan juga kalau punya informasi tolong beri tahu kami,” pungkas kompol Eko. (adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas