Trenggalek
Pemkab Trenggalek Dorong Koperasi Update Perkembangan Teknologi
Bagi Koperasi sendiri, menurut Wabup termuda se Indonesia ini, wajib mereformasi diri dengan cara rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan usaha koperasi. Termasuk data base lembaga yang aktif maupun yang sudah tidak lagi.
Kategori koperasi yang sehat atau yang sakit atau bahkan yang sudah mati harus kita awasi agar masyarakat tyidak keliru memilih.
Koperasi harus mereorientasi lembaganya sehingga tidak terjebak dalam persoalan kuantitas, namun lebih kepada kualitas lembaga koperasi yang benar-benar mampu bermanfaat bagi masyarakat dan khususnya anggotanya.
“Jika sehat, koperasi itu akan jelas keuangannya yang disimpan berapa, jumlah peminjamnya berapa dan siapa saja,” pungkas Arifin.
Sementara itu, Kabupaten Trenggalek hingga pertengahan tahun 2018 ini mempunyai 710 lembaga koperasi. Di mana yang masih aktif hanya 362 lembaga, sedangkan dari 362 itu yang sudah mempunyai nomor induk sebanyak 205 lembaga. (mil/yan)