SEKITAR KITA

Pemkab Trenggalek Gelar FGD Perencanaan dan Mitigasi Resiko Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2023

Diterbitkan

-

Pemkab Trenggalek Gelar FGD Perencanaan dan Mitigasi Resiko Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2023
MITIGASI: Sekda Trenggalek, Edy Supriyanto, saat membuka FGD perencanaan dan mitigasi resiko pelaksanaan pembangunan di Gedung Bawarasa Lantai II. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar Focus Group Discussion (FGD) perencanaan dan mitigasi resiko pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Trenggalek tahun 2023. Kegiatan yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, dimaksudkan untuk mendorong terciptanya tertib usaha, penyelenggaraan dan pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi .

Diketahui, peran strategis pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam pembangunan, diantaranya untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian baik nasional maupun daerah. Porsi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terus meningkat, tentunya menuntut meningkatnya transparansi penggunaan anggaran dalam rangka menjamin pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Maka dari itu, perlunya dilakukan perencanaan, pengendalian serta pengawasan yang baik atas setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintah,” ungkap Sekda Edy, saat dikonfirmasi Rabu (18/01/2023) siang.

Dalam perencanaan, tambahnya, kebutuhan merupakan pintu awal dari rangkaian proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karena posisinya sebagai entry point, perencanaan kebutuhan ini memiliki posisi strategis dan sangat menentukan dalam keberhasilan baik proses maupuan hasil dari pengadaan.

Advertisement

Baca juga:

“Perencanaan pengadaan sekurang-kurangnya memuat ruang lingkup kegiatan, analisa pasar penyedia barang jasa, identifikasi resiko dan penentuan metode pengadaan. Sedangkan risiko dalam sebuah proyek pembangunan, adalah segala hal yang memiliki pengaruh terhadap timeline proyek, performance maupun budget,” imbuhnya.

Masih terang Edy, ada beberapa jenis resiko yang meliputi biaya yang menyebabkan proyek selesai melebihi anggaran, penjadwalan yang mungkin bisa menyebabkan proyek tertunda, kemudian performance yang beresiko menghasilkan hasil yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek. Kondisi ini, menuntut pengelola kegiatan untuk lebih berperan aktif dalam pengawasan sebagai bentuk pengendalian.

“Auditor internal juga harus dapat melakukan peringatan dini sebagai upaya pencegahan timbulnya kerugian keuangan negara dan sebagai bentuk quality assurance dalam proses pengadaan barang dan jasa,” jelas Edy.

Kemudian, sambungnya, soal pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal. Dimana, seluruh pekerjaan tersebut harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Padahal kontrak merupakan bagian penting dan memiliki resiko apabila tidak diperdalam di sisi praktek lapangan.

Advertisement

Berbagai macam permasalahan pengadaan barang dan jasa sebagian besar, bermula dari lemahnya manajemen kontrak. Dimulai dari lemahnya penyusunan rancangan kontrak yang kurang tepat dan proses pengendalian kontrak yang belum dilaksanakan secara optimal.

“Dari sinilah, permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir,” tegasnya.

Menjadi lebih ruwet, paparnya, apabila pengendalian kontrak para pihak tidak dilakukan dengan baik. Sehingga, mendekati masa berakhir kontrak yang juga bertepatan dengan akhir tahun anggaran.

“Oleh karenanya, pengendalian yang baik terhadap kontrak pengadaan, mutlak diperlukan untuk meminimalisir terjadinya resiko pengadaan barang/jasa,” tambah Edy.

Advertisement

Focus Group Discussion (FGD) perencanaan dan mitigasi resiko pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Trenggalek tahun 2023 ini, diikuti sebanyak 68 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OPD sebanyak 50 orang dan Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas sebanyak 18 orang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, resiko-resiko yang dapat ditimbulkan dalam proses pembangunan fisik di Kabupaten Trenggalek dapat diminimalisir.

“Tentunya, dengan diminimalisasi target pembangunan untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan perekonomian masyarakat dapat tercapai,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas