Kota Malang

Pemkot Malang Rampingkan 6 OPD, dan Lelang Jabatan 4 OPD

Diterbitkan

-

Mutasi yang dilakukan akhir Mei lalu, menyisakan PR kekosongan OPD. (rhd)

Memontum Kota Malang – Pasca mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama Kota Malang akhir Mei 2019, Pemkot Malang menyisakan beberapa OPD yang kosong. Usai Lebaran, Pemkot Malang bakal melakukan lelang jabatan untuk mengisi OPD yang kosong dari jajaran pejabat eselon II.

Pasalnya, usai mutasi ada 10 OPD yang hingga kini masih mengalami kekosongan dan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Namun, dari 10 OPD kosong tersebut, hanya 4 OPD yang akan dilakukan lelang. Lantaran, 6 OPD lain dilakukan perampingan jabatan yang diperkirakan bakal rampung pada 2020 mendatang.

“Lelang sesegera mungkin kita lakukan. Kita sudah berkirim surat dari organisasi ke Kemenpan RB. Sehingga bisa segera dibentuk pansel (panitia seleksi). Dari 10 itu, 6 OPD dirampingkan. Sehingga yang benar-benar kosong hanya ada 4 OPD, dan akan diisi melalui lelang jabatan. Kalau kita isi sembarangan nanti mendzolimi orang,” terang Sutiaji, usai acara bersama KASN.

“Pelaksanaan tersebut maksimal sudah dapat diselesaikan pada bulan Juli mendatang. Nggak harus nunggu Agustus ya, bisa jadi Juni sudah kita tata. Juli sudah terisi, biar tidak kosong,” tandas Sutiaji.

Advertisement

Tercatat 10 OPD yang sempat kosong dan sementara diisi Plt, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Ketenagajerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian, Barenlitbang, dan Staf Ahli Politik.

Sementara, perampingan pada 6 OPD, yaitu Dinas Perdagangan menyatu dengan Dinas Perindustrian serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; Dinas Kebudayaan menyatu bersama Dinas Pendidikan; Dinas Pariwisata bersinergi dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora); Disnaker bergabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP); Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); serta Dinsos bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). (adn/gie)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas