Sidoarjo

Perangkat dan Kades Antusias Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan

-

Perangkat dan Kades Antusias Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Harapan kami, seluruhnya perangkat dan kepala desa terlindungi,oleh program BPJS Ketenagakerjaan itu yang pertama. Dan kedua adalah seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo, yang bekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.Sedangkan non lembaga sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 itu, seluruh pekerja,baik bekerja formal.

Dalam hal ini ada pemberi kerja, menerima upah dan in formal bukan terima upah wajib perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.Kita sudah ada MUO dengan Bupati Sidoarjo H.Saiful Illah,terkait kepersertaan program sosial ketenagakerjaan.

Batasan umur menerima upah itu, tidak ada batasan usia.Tetapi sebaliknya bukan menerima upah, saat ini dibatasi sampai dengan usia 60 Tahun,terangnya

Proses pembayaran non lembaga, dapat dilakukan secara mandiri melalui perbankkan,atau alfamart dan itupun terkadang masih troble.Cara mengatasi troble, artinya kita komunikasikan pada bank seperti BRI dan lainya. Sehingga para peserta merasa mudah,melakukan transaksi pembayaran, pungkas Asnar Ardiansyah

Advertisement

Ditambahkan Asnar Ardiansyah, artinya memberikan satunan itu kepada ahli warisnya yang sah sesuai dengan ketentuan.Dan tidak ada kaitannya dengan orang ketiga, yang penting internal keluarga dan sah dari Kartu Keluarga kemudian kita serahkan.Target pemerintah pada Tahun 2018,yakni 125 ribu dan itu masih belum berjalan sepenuhnya didesa maka perlu dukungan. (gus/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas