Kota Malang

Perayaan Idul Adha, Pemkot Malang Izinkan Pelaksanaan Arak-Arakan Hewan Kurban

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Menjelang perayaan Idul Adha 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih belum mengeluarkan aturan khusus terkait dengan pelaksanaan Idul Adha, yang dijadwalkan pada Senin (17/06/2024) mendatang. Hal tersebut dikatakan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Pria yang kerap disapa Wahyu, menuturkan bahwa Pemkot Malang akan tetap mengacu pada panduan yang digunakan pada saat perayaan Idul Fitri 2024 lalu. Termasuk pada saat malam takbir.

“Kami tetap menyampaikan seperti saat kita Idul Fitri. Sementara untuk takbiran, kalau bisa dilaksanakan di masjid atau musola masing-masing. Tetapi kita tidak langsung mengatur karena ketentuan tersebut masih belum keluar,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Sabtu (15/06/2024) tadi.

Namun, untuk pelaksanaan arak-arakan hewan kurban yang biasanya dilakukan sebelum penyembelihan, itu akan diperbolehkan. Karena, menurutnya itu menjadi sebuah tradisi dan perlu untuk dilestarikan.

Advertisement

Baca juga :

“Arak-arakan boleh, karena itukan di wilayah setempat. Itu juga tradisi yang baik untuk kita lestarikan,” katanya.

Bahkan, dalam arak-arakan tersebut nantinya, Pj Wali Kota Wahyu berencana akan hadir. Terlebih, salah satu panitia penyelenggara Idul Adha di salah satu masjid, juga sudah secara langsung menghubungi dirinya.

“Kemungkinan nanti saya akan hadir di Masjid An Noor yang ada di wilayah Kidul Pasar, Kecamatan Klojen. Karena kemarin, sudah dikontak langsung dan meminta saya untuk hadir,” ujarnya.

Diakhir, Pj Wali Kota Wahyu juga menuturkan bahwa dengan menjaga tradisi dan mengikuti pedoman yang ada, Pemkot Malang berupaya memastikan pada perayaan Idul Adha dapat berjalan dengan baik, lancar dan tetap mengendepankan keselamatan serta keamanan masyarakat. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas