Kota Malang
Peringati Hari Buruh Internasional, Wali Kota Malang Dorong Harmoni Pengusaha dan Pekerja

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berharap adanya hubungan yang baik antara pengusaha dan pekerja di Kota Malang. Hal itu disampaikannya, dalam rangka memperingari Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (01/05/2025) tadi.
Menurut Wali Kota Wahyu, kerja sama yang solid di antara kedua pihak tersebut menjadi pondasi utama terciptanya iklim investasi yang sehat. Tentu, hal ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Selamat Hari Buruh Internasional, semoga selalu terjalin kerjasama yang baik antara pengusaha dan pekerja. Keduanya ini tidak bisa dipisahkan, mereka saling terkait dan saling membutuhkan,” kata Wali Kota Wahyu.
Dirinya juga menyebut, bahwa iklim ketenagakerjaan yang kondusif terbukti mendukung peningkatan investasi di Kota Malang. Berdasarkan data Pemkot Malang, capaian investasi pada triwulan pertama 2025 telah mencapai Rp 992 miliar dari target Rp 1,6 triliun. Sementara di tahun sebelumnya, target Rp 1,4 triliun berhasil dilampaui hingga Rp 2,8 triliun.
“Ini jadi indikator bahwa hubungan antara pekerja dan pengusaha berjalan baik. Kalau harmonis, investasi pasti datang dan ini berdampak langsung ke kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga :
Sektor perhotelan, ujar Wali Kota Wahyu, kuliner dan perumahan disebut menjadi penyumbang investasi terbesar di Kota Malang. Karenanya, dirinya optimis tren positif ini dapat terus ditingkatkan dengan menjaga sinergi antar semua pemangku kepentingan.
“Ini parameter bahwa investasi meningkat, berati kondusifitas antara pekerja dengan pengusaha, masyarakat itu terjaga dengan baik. Saya yakin investasi Kota Malang nantinya meningkat,” tambahnya.
Dalam bidang kesejahteraan pekerja, Wali Kota Wahyu juga menyebutkan sejumlah program prioritas. Diantaranya adalah pemberian beasiswa pendidikan kepada anak-anak pekerja di jenjang SD, SMP dan SMA. “Ini menjadi perhatian utama kami. Rata-rata penerimanya adalah putra-putri dari para pekerja,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga tengah memfinalisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk perluasan program jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Eksekusi program tersebut dijadwalkan pada Juni atau Juli 2025, dengan target perlindungan 4.000 hingga 5.000 pekerja per tahun.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjamin pekerja dapat hidup lebih sejahtera dan aman,” imbuh Wahyu. (pro/rsy/sit)










