Kabar Desa
Gelar Sarasehan Hari Buruh, Disnaker Kota Batu Sarankan Buruh Miliki Serikat Pekerja
Memontum Kota Batu – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu menggelar sarasehan bersama buruh pekerja di salah satu hotel di Kota Batu, Rabu (03/05/2023) tadi. Sarasehan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, itu juga dihadiri Disnaker Provinsi Jatim, SPSI Kota Malang hingga SPSI Kota Batu. Dimana, dalam sarasehan itu, Disnaker menyarankan buruh untuk bergabung dengan serikat pekerja.
Kadisnaker Kota Batu, Erwan Puja Fiatno, mengatakan bahwa dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023 lalu, dinasnya mengadakan sarasehan bersama buruh pekerja yang ada di Kota Batu. Dengan membawa tema ‘Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penutupan Perusahaan’.
“Jadi, melalui kegiatan sarasehan ini merefleksikan buruh terutama pekerja dari Kota Batu. Kita memberikan pencerahan melalui sarasehan berkaitan dengan bagaimana hubungan industrial yang harmonis bisa terwujud,” terangnya, usai kegiatan
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Lebih lanjut disampaikan, bahwa ini untuk meningkatkan hubungan harmonis industrial antara pekerja dan perusahaan. Dengan adanya kesadaran para pekerja, maka bisa membentuk Pengurus Unit Kerja (PUK) yang nantinya bisa bergabung dengan serikat pekerja.
“Kami berharap, pekerja ini bisa bergabung dengan serikat pekerja. Dari serikat pekerja ini bisa melindungi hak-hak pekerja yang ada di Kota Batu. Apapun itu, baik mengenai gaji dan kesejahteraan ataupun yang lainnya,” tegas Erwan.
Ditempat sama, Plt Kabid Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Jawa Timur, YP Puspita, menilai dengan adanya serikat pekerja maka akan lebih mengharmoniskan peran pekerja dan pengusaha. “Yang jelas, adanya serikat pekerja maka akan menjadi wadah. Sehingga, kalau ada sesuatu akan lebih enak kalau ada serikat pekerja. Harapan kami seperti itu dan pemerintah akan selalu mendorong harmonisasi,” ujarnya. (put/gie)