Kota Malang
Pingin Keren, Jukir Gasak Puluhan Sepatu Nike dan Vans
Untuk aksi ke 2 ini, Roi kembali beraksi sebagai eksekutor. Sedangkan Slm menunggu di atas motor. Saat Roi sedang asik membobol pintu toko, muncul petugas Resmob Polres Malang Kota melakukan penangkapan. Mengatahui temannya tertangkap, Slm langsung kabur mengendarai motor. Petugas sudah beberapa kali mendatangi rumah Slm, namun selalu tidak ada di rumah.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH mengatakan bahwa tersangka berinisial RP ditangkap karena kasus pencurian pemberatan. ” Tersangka RP kami kenakan Pasal 363 KUHP. Sedangkan 1 tersangka lainnya masih buron,” ujar AKBP Asfuri. (gie/yan)