Kabupaten Malang
Pria Asal Blitar Jual 10 Ribu Pil Koplo !
Memontum Malang–Perbatasan Kabupaten, tercium sebagai lokasi ranjau atau tempat pengiriman poketan pil koplo. Buktinya, anggota Reskrim Polsek Sumberpucung (Jajaran Polres Malang), berhasil meringkus seorang penjual pil koplo atau pil lele (££) di Bendungan Lahor.
Tersangka bernama Amir Prasetya (23) mengaku asal Jalan Melati RT04/RW04, Kelurahan Kepanjen Kidul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Tersangka diringkus petugas, Kamis (6/12/2018) malam saat berada di Bendungan Lahor atau hanya puluhan meter dari batas Kabupaten Malang – Blitar. Seorang lagi, warga Malang, kedapatan membawa 10 ribu pil koplo.
Awalnya, petugas mengamankan YP (22) warga Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dalam penggeledahan, petugas menyita 10 bungkus berisi penuh pil koplo. Tiap bungkus berjumlah 1000 butir pil Lele.
“Pemuda berinisial YP selaku pembeli, kami menyita uang tunai Rp 5 juta. Dia berstatus saksi dan dari tersangka Amir kami menyita sepoket ganja kering dan ponsel,” terang Kapolsek Sumberpucung, AKP Edy Sunyata kepada Memontum.com.
Menurut mantan Kapolsek Gedangan ini, pihaknya masih melaksanakan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap keterangan tersangka Amir. Tersangka Amir kini diamankan di terungku alias jeruji besi Polsek Sumberpucung. (sos)