Pemerintahan

Program Kartu Pra Kerja Belum Terealisasi, Ini Bocorannya

Diterbitkan

-

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso. (zyn)
Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso. (zyn)

Memontum Sampang – Pemerintah berencana meluncurkan kartu pra kerja pada bulan ini. Namun hingga kini program tersebut belum terealisasi. Seperti halnya di Kabupaten Sampang.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso memberikan bocoran apa itu pra kerja. Ia mengatakan bahwa program pra kerja sama halnya dengan pelatihan keterampilan yang ada saat ini.

“Sekarang ada cuma belum pakai kartu,” ujar Agus kepada Memontum.com, Rabu (8/1/2020) pagi.

Lanjut Agus, Ia menjelaskan, yang membedakan program pra kerja dengan yang ada saat ini yaitu nantinya bagi yang mau mengikuti pelatihan keterampilan akan mendapatkan kartu pra kerja, dimana kartu tersebut berisi saldo.

Advertisement

“Kalau pra kerja, Balai Latihan Kerja (BLK) tidak pegang uang, yang megang yaitu para pemegang kartu pra kerja,” jelasnya.

Lantas akan digunakan untuk apa saldo tersebut. Agus menjelaskan, nantinya uang tersebut digunakan untuk mendaftarkan pelatihan serta kebutuhan pada saat pelatihan.

“Jadi semisal ingin mengikuti pelatihan menjahit, tinggal digesek. Jadi paketnya sudah ada, jadi nanti bayar untuk pelatihan sendiri,” pungkasnya.

Agus berharap, dengan program tersebut, nantinya para pemegang kartu pra kerja mempunyai skill sesuai dengan keterampilannya.

Advertisement

“Jadi diharapkan mereka punya skill yang diinginkan sesuai keterampilannya,” harapnya.

Saat ditanya bagaimana cara untuk mengikuti program tersebut. Ia belum bisa menjelaskan sebab belum ada aturan dan petunjuk teknisnya.

“Saya belum bisa menjelaskan itu, karena aturannya belum ada cuma kami mendapat bocoran seperti itu. Nanti akan ada juknisnya dan tata caranya bagaimana kita mensosialisasikan kepada masyarakat,” tutup Agus. (zyn/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas