Lumajang
Puluhan Ribu Masyarakat Lumajang Masih Menempati Rumah Tidak Layak Huni

Memontum Lumajang – Sekitar 20 ribu masyarakat Kabupaten Lumajang, masih menempati rumah tidak layak huni. Jumlah tersebut, diketahui dari database yang disampaikan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, Ernowo, saat dikonfirmasi mengakui terkait masih adanya warga Lumajang yang menempati rumah tidak layak huni. “Iya, dari database yang ada, itu sebetulnya yang tidak layak huni sekitar 20 ribu unit. Harapannya, secara bertahap nanti akan kita ajukan proses perbaikannya bisa melalui APBD maupun dari APBN,” terang Ernowo, kepada Memontum.com, Jumat (26/08/2022) tadi.
Baca juga:
- Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan
- Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen
- Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan
- Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah
Ernowo menjelaskan, dari total tersebut, secara berlanjut pemerintah daerah terus memberikan bantuan untuk pembenahan. Bahkan di tahun ini, bedah rumah di Kabupaten Lumajang, ada sekitar ratusan unit. Pembenahan itu, dilakukan baik yang dananya bersumber dari APBD maupun dari APBN.
“Kalau untuk tahun 2022, pembenahan yang dari anggaran APBN itu, ada sebanyak 42 unit hingga 250 unit. Kalau yang dari APBD sebanyak 206 unit,” paparnya. (adi/sit)
















